Berita

Kaesang Pangarep dan Erika Gudono/Net

Politik

Istri Kaesang Punya Hak Politik untuk Jadi Calon Bupati Sleman

KAMIS, 14 MARET 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana mendorong istri Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Erina Gudono, untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan sesuatu yang luar bisa. Sebagai warga negara, mantu Presiden Joko Widodo itu memiliki hak berpolitik dengan mengajukan diri sebagai calon Bupati Sleman pada Pilkada 2024 mendatang.

"Ini hak politik ya, hak politik itu adalah hak dipilih dan memilih. Hak dipilih itu berlaku untuk siapapun, hak memilih apalagi untuk siapapun," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/3).

Menurut Herman, anak, menantu, maupun mertua presiden memiliki hak yang sama di mata hukum untuk berpolitik seperti masyarakat lainnya.


Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang memilih menantu Jokowi tersebut.

"Karena punya hak yang sama, pada akhirnya yang menentukan kan rakyat. Suara rakyat suara Tuhan, nanti rakyat yang menentukan. Kalau rakyat menginginkan beliau ya terpilih, kalau tidak menginginkan ya tidak terpilih, konteksnya di situ saja," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, Undang-undang pun tidak membatasi seseorang dalam menggunakan hak politiknya.

"Justru kalau UU membatasi tidak boleh, 'o ini anak presiden, anak menteri tidak boleh' jadi diskriminatif. Oleh karena itu, UU memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk bisa menjalankan hak politiknya apakah dipilih atau memilih," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya