Berita

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi/Repro

Politik

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Wilayah Aglomerasi Jabodetabekjur di RUU DKJ

KAMIS, 14 MARET 2024 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati cakupan wilayah Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) 31 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

DIM ini berisi cakupan Aglomerasi, yaitu Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

"Setuju ya rumusan yang pemerintah? Setuju ya?" tanya Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, di ruang Baleg DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, yang kemudian disetujui oleh anggota DPR dan pemerintah, pada Kamis (14/3).


Sementara itu, Kemendagri menjelaskan, Aglomerasi adalah kawasan yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi.

"Sekalipun beda dari sisi administrasi, (tapi) sebagai satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU DKJ.

Lebih lanjut, Suhajar menyebut aglomerasi itu adalah kawasan saling memiliki keterkaitan fungsional, dalam hal ini adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Keterkaitan fungsional tersebut dihubungkan oleh sistem jaringan infrastruktur dan kesinkronan antarruang.

"Kalau menyangkut kekhususan, itu kan di pasal-pasal berikutnya sudah kita tegaskan. Artinya di pasal-pasal berikutnya, kekhususan-kekhususan yang tadi Bapak maksudkan tadi sudah tercantum. Ini kita hanya mendefinisikan aglomerasinya saja," kata Suhajar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya