Berita

Ilustrasi Badan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan.

Bisnis

Badan Pengawas Keuangan Korsel Pertimbangkan Sanksi akibat Salah Jual Produk Saham China

KAMIS, 14 MARET 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengawas pasar modal Korea Selatan mengakui bahwa baru-baru ini beberapa broker besar di negeri ginseng salah memperdagangkan sejumlah produk keuangan terstruktur dari China. Dikhawatirkan kesalahan itu berisiko merugikan investor ritel. Badan Pengawas Keuangan atau Financial Supervisory Service (FSS) Korsel tengah mempertimbangkan sanksi dan larangan penjualan produk-produk asal China tersebut.

Bloomberg melaporkan, Badan Pengawas Keuangan Korsel akan mengambil tindakan setelah meninjau tawaran kompensasi dari perusahaan keuangan yang terlibat.

Investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Korsel broker yang terlibat tidak memiliki kepatuhan yang memadai terhadap peraturan sehingga mengakibatkan kegagalan sistematis dalam penjualan produk terstruktur yang terkait  Indeks Hang Seng China Enterprises. Produk terstruktur adalah instrumen keuangan yang kinerja atau nilainya terkait dengan aset, produk, atau indeks yang mendasarinya.


“Kasus kesalahan penjualan yang kami umumkan hari ini bukan hanya penyimpangan yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan tetapi umum terjadi di sebagian besar bank yang diselidiki,” ujar Wakil Gubernur Badan Pengawasan Keuangan Korsel, Lee Se-Hoon.

Kesalahan penjualan ini diperkirakan membuahkan kerugiaan sebesar 5,8 triliun won pada level indeks saat ini.

Potensi kerugian ini akan menjadi pukulan terbaru bagi pasar produk terstruktur di Korea setelah jatuhnya saham China pada tahun 2015, kejutan Brexit pada tahun 2016, dan kemerosotan pasar minyak pada tahun 2020.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya