Berita

Ilustrasi Badan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan.

Bisnis

Badan Pengawas Keuangan Korsel Pertimbangkan Sanksi akibat Salah Jual Produk Saham China

KAMIS, 14 MARET 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengawas pasar modal Korea Selatan mengakui bahwa baru-baru ini beberapa broker besar di negeri ginseng salah memperdagangkan sejumlah produk keuangan terstruktur dari China. Dikhawatirkan kesalahan itu berisiko merugikan investor ritel. Badan Pengawas Keuangan atau Financial Supervisory Service (FSS) Korsel tengah mempertimbangkan sanksi dan larangan penjualan produk-produk asal China tersebut.

Bloomberg melaporkan, Badan Pengawas Keuangan Korsel akan mengambil tindakan setelah meninjau tawaran kompensasi dari perusahaan keuangan yang terlibat.

Investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Korsel broker yang terlibat tidak memiliki kepatuhan yang memadai terhadap peraturan sehingga mengakibatkan kegagalan sistematis dalam penjualan produk terstruktur yang terkait  Indeks Hang Seng China Enterprises. Produk terstruktur adalah instrumen keuangan yang kinerja atau nilainya terkait dengan aset, produk, atau indeks yang mendasarinya.


“Kasus kesalahan penjualan yang kami umumkan hari ini bukan hanya penyimpangan yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan tetapi umum terjadi di sebagian besar bank yang diselidiki,” ujar Wakil Gubernur Badan Pengawasan Keuangan Korsel, Lee Se-Hoon.

Kesalahan penjualan ini diperkirakan membuahkan kerugiaan sebesar 5,8 triliun won pada level indeks saat ini.

Potensi kerugian ini akan menjadi pukulan terbaru bagi pasar produk terstruktur di Korea setelah jatuhnya saham China pada tahun 2015, kejutan Brexit pada tahun 2016, dan kemerosotan pasar minyak pada tahun 2020.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya