Berita

Ilustrasi Badan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan.

Bisnis

Badan Pengawas Keuangan Korsel Pertimbangkan Sanksi akibat Salah Jual Produk Saham China

KAMIS, 14 MARET 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengawas pasar modal Korea Selatan mengakui bahwa baru-baru ini beberapa broker besar di negeri ginseng salah memperdagangkan sejumlah produk keuangan terstruktur dari China. Dikhawatirkan kesalahan itu berisiko merugikan investor ritel. Badan Pengawas Keuangan atau Financial Supervisory Service (FSS) Korsel tengah mempertimbangkan sanksi dan larangan penjualan produk-produk asal China tersebut.

Bloomberg melaporkan, Badan Pengawas Keuangan Korsel akan mengambil tindakan setelah meninjau tawaran kompensasi dari perusahaan keuangan yang terlibat.

Investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Korsel broker yang terlibat tidak memiliki kepatuhan yang memadai terhadap peraturan sehingga mengakibatkan kegagalan sistematis dalam penjualan produk terstruktur yang terkait  Indeks Hang Seng China Enterprises. Produk terstruktur adalah instrumen keuangan yang kinerja atau nilainya terkait dengan aset, produk, atau indeks yang mendasarinya.


“Kasus kesalahan penjualan yang kami umumkan hari ini bukan hanya penyimpangan yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan tetapi umum terjadi di sebagian besar bank yang diselidiki,” ujar Wakil Gubernur Badan Pengawasan Keuangan Korsel, Lee Se-Hoon.

Kesalahan penjualan ini diperkirakan membuahkan kerugiaan sebesar 5,8 triliun won pada level indeks saat ini.

Potensi kerugian ini akan menjadi pukulan terbaru bagi pasar produk terstruktur di Korea setelah jatuhnya saham China pada tahun 2015, kejutan Brexit pada tahun 2016, dan kemerosotan pasar minyak pada tahun 2020.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya