Berita

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro/Repro

Politik

Kemendagri: Pilgub Daerah Khusus Jakarta Pakai UU Pilkada

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan mengenai prosedur Pemilihan Gubernur melalui Pilgub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Pilgub melalui DPRD juga memang merupakan salah satu bentuk demokrasi dengan sistem keterwakilan. Namun, hal itu mengindikasikan bahwa demokrasi dapat bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Ini untuk menambah keterangan pemerintah, bahwa DKI Jakarta selama ini selain sudah terbentuk sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat sosial, juga terbentuk sebagai masyarakat politik. Nah itulah masyarakat yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan,” kata Suhajar dalam Rapat Panja RUU DKJ Baleg DPR RI bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).


Atas dasar itu, Suhajar menyebut bahwa jika RUU DKJ mengalami perubahan terkait pemilihan kepala daerah menjadi penunjukkan presiden maka hal itu akan mengurangi peran politik penuh masyarakat dalam pemilihan.

Oleh karena itu, pemerintah berharap bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ tetap dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mengacu pada Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pemerintah beranggapan sangat tepat apabila Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ini adalah dipilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berarti kembali kepada UU Pilkada,” pungkas Suhajar.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya