Berita

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro/Repro

Politik

Kemendagri: Pilgub Daerah Khusus Jakarta Pakai UU Pilkada

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan mengenai prosedur Pemilihan Gubernur melalui Pilgub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Pilgub melalui DPRD juga memang merupakan salah satu bentuk demokrasi dengan sistem keterwakilan. Namun, hal itu mengindikasikan bahwa demokrasi dapat bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Ini untuk menambah keterangan pemerintah, bahwa DKI Jakarta selama ini selain sudah terbentuk sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat sosial, juga terbentuk sebagai masyarakat politik. Nah itulah masyarakat yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan,” kata Suhajar dalam Rapat Panja RUU DKJ Baleg DPR RI bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).


Atas dasar itu, Suhajar menyebut bahwa jika RUU DKJ mengalami perubahan terkait pemilihan kepala daerah menjadi penunjukkan presiden maka hal itu akan mengurangi peran politik penuh masyarakat dalam pemilihan.

Oleh karena itu, pemerintah berharap bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ tetap dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mengacu pada Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pemerintah beranggapan sangat tepat apabila Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ini adalah dipilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berarti kembali kepada UU Pilkada,” pungkas Suhajar.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya