Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Makna Simbolik di Balik Ucapan Selamat Negara Sahabat ke Prabowo

KAMIS, 14 MARET 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meskipun perhitungan suara resmi KPU masih berjalan, Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto telah mendapatkan ucapan selamat dari para pemimpin dunia.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menilai bahwa ucapan selamat dari para pemimpin dunia memiliki makna yang sangat penting dan strategis.

Menurutnya, ucapan selamat kepada Prabowo berdampak pada politik domestik yang memberikan semacam legitimasi secara informal meskipun KPU belum mengumumkan pernyataan resmi.


"Jadi memberi semacam makna simbolik, bahwa kemungkinan besar hasil quick count itu tidak akan berbeda jauh dengan hasil real count KPU," ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, makna ucapan selamat itu dalam konteks dunia internasional, yaitu mengabarkan proses transisi kepemimpinan nasional tanpa menimbulkan gejolak, meskipun masih menunggu proses pelantikan hingga Oktober 2024.

"Sepertinya sudah ada persiapan di kalangan pemimpin dunia bahwa pasca Presiden Jokowi, Prabowo yang akan melanjutkan," katanya.

Beberapa pemimpin negara sudah memberikan selamat kepada Prabowo, di antaranya, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese; Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong; Perdana Menteri India Narendra Modi; Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim; dan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe.

Ucapan selamat juga datang dari Presiden Rusia Vladimir Putin; Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak; Perdana Menteri Ceko Petr Fiala; Presiden Prancis Emmanuel Macron; serta Raja Yordania Abdullah II.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya