Berita

Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad menyerahkan penghargaan Lifetime Achievement kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Zakat Istana di Istana Negara/Ist

Nusantara

Presiden dan Wapres Raih Penghargaan Lifetime Achievement Baznas Awards 2024

KAMIS, 14 MARET 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan penghargaan Lifetime Achievement Baznas Awards 2024 kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin yang telah mendukung perzakatan di Indonesia.

Penghargaan Lifetime Achievement diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Zakat Istana di Istana Negara, Rabu (13/3).

"Kami dengan segala hormat, atas nama Baznas seluruh Indonesia untuk bisa memberikan penghargaan kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden Lifetime Achievement atas perannya yang luar biasa kepada Baznas dan perzakatan," ujar Kiai Noor dikutip Kamis (14/3).


Menurut Kiai Noor, salah satu bukti dukungan yang diberikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah peluncuran Gerakan Cinta Zakat pada 2021 lalu, yang telah memberikan banyak dampak dan manfaat bagi masyarakat.

"Gerakan Cinta Zakat telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional dari berbagai sektor salah satunya dari sektor pemerintahan," kata Kiai Noor.

Melalui gerakan tersebut, lanjut Kiai Noor, kementerian, lembaga, badan, sektor usaha milik negara dan swasta, serta turut berpengaruh kepada kepatuhan ASN seluruh Indonesia dalam menunaikan zakat.

"Sehingga zakat di Indonesia tumbuh dengan pesat baik secara kuantitas maupun kualitas, baik yang dirasakan muzaki maupun oleh mustahik," kata Kiai Noor.

Pelaksanaan Zakat Istana dirangkai dengan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada para mustahik untuk meningkatkan perekonomian mereka.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya