Berita

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

KAMIS, 14 MARET 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (14/3), tim penyidik memanggil dua orang tersangka untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (14/3).


Kedua tersangka dimaksud, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR, dan Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR.

"Untuk 2 saksi dimaksud, hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," terang Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Indra Iskandar telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.39 WIB.

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil 8 orang saksi lainnya, yakni Erni Lupi Ratih Puspasari selaku Staf Setkom VI DPR, Firmansyah Adiputra selaku pemelihara sarana dan prasarana atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Kalibata DPR TA 2020.

Selanjutnya, Moh Indra Bayu selaku Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR, Masdar selaku pengadministrasi umum atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Kalibata DPR TA 2020, Mohamad Iqbal selaku pemelihara sarana dan prasarana atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Ulujami DPR TA 2020.

Kemudian, Muhammad Yus Iqbal selaku Kabag Risalah Persidangan I DPR sejak 1 Juli 2019-sekarang, Rudi Rochmansyah selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR 2019-2021, dan Satyanto Priambodo selaku Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR.

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024. Artinya, ketujuh orang tersebut sudah dicegah sejak Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya