Berita

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

KAMIS, 14 MARET 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (14/3), tim penyidik memanggil dua orang tersangka untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (14/3).


Kedua tersangka dimaksud, yakni Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR, dan Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR.

"Untuk 2 saksi dimaksud, hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," terang Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Indra Iskandar telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.39 WIB.

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil 8 orang saksi lainnya, yakni Erni Lupi Ratih Puspasari selaku Staf Setkom VI DPR, Firmansyah Adiputra selaku pemelihara sarana dan prasarana atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Kalibata DPR TA 2020.

Selanjutnya, Moh Indra Bayu selaku Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR, Masdar selaku pengadministrasi umum atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Kalibata DPR TA 2020, Mohamad Iqbal selaku pemelihara sarana dan prasarana atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Ulujami DPR TA 2020.

Kemudian, Muhammad Yus Iqbal selaku Kabag Risalah Persidangan I DPR sejak 1 Juli 2019-sekarang, Rudi Rochmansyah selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR 2019-2021, dan Satyanto Priambodo selaku Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR.

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024. Artinya, ketujuh orang tersebut sudah dicegah sejak Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya