Berita

Saksi Hanan Supangkat (kemeja merah) saat memenuhi panggilan KPK pada Jumat lalu (1/3)/RMOL

Hukum

Mangkir Alasan Sakit, Hanan Supangkat Minta Diperiksa Pekan Depan

RABU, 13 MARET 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah tidak hadir dengan alasan sakit, bos produsen pakaian dalam pria merk Rider, Hanan Supangkat, minta jadwal ulang pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya Hanan Supangkat selaku Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (13/3).

"Yang bersangkutan tidak hadir untuk hari ini. Tapi mengkonfirmasi, ada suratnya, mengkonfirmasi nanti akan hadir di hari Rabu tanggal 20 Maret 2024," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3).


Ali menjelaskan, Hanan tidak hadir dengan alasan berobat karena sedang sakit. KPK pun meminta agar Hanan kooperatif hadir pada jadwal yang telah disampaikan.

"Di suratnya memang yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif hadir, sehingga nanti kita tunggu kehadiran dari saksi Pak Hanan Supangkat ini untuk mengkonfirmasi beberapa hal," pungkas Ali.

Terkait kasus ini, pada Rabu malam (6/3) hingga Kamis pagi (7/3), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah saksi Hanan yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebon Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT 03/02, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan itu, ditemukan sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) dan bukti elektronik. Diperoleh pula uang tunai dalam pecahan rupiah dan valas dengan besaran sekitar Rp15 miliar yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini.

Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Sementara SYL, selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, juga telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya