Berita

Calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo, saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Merasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua Bawaslu

RABU, 13 MARET 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agus Rahardjo, merasa suaranya digembosi di saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Dugaan ini pun langsung dilaporkan ke Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja.

"Ya sama Pak Ketua Bawaslu langsung (diterima laporannya)," kata Agus saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menyebutkan, timnya menemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sebab, perolehan suaranya tidak sama saat rekapitulasi naik ke jenjang yang lebih tinggi.


Sebagai contoh, dia menyebutkan data perolehan suara dari proses penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) dan dicatat dalam formulir (Form) C Hasil tidak sama dengan data di tingkat kecamatan, bahkan hingga kabupaten/kota yang tercatat dalam Form D Hasil.

"Ada penyimpangan, mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," tuturnya.

Maka dari itu, Agus berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian suara tersebut dengan cepat. Pasalnya, dia telah jauh-jauh hari melapor kepada Bawaslu Jawa Timur tapi tak diproses. Padahal, waktu rekapitulasi suara tinggal sepekan lagi.

"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (dari Bawaslu Jatim). Tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," keluhnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dialami Agus Rahardjo di daerah pemilihannya sebagai caleg DPD RI dari Jatim.

"Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar. Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," tutup Bagja.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya