Berita

Agus Rahardjo tiba di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Laporan di Provinsi Dicuekin, Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu RI

RABU, 13 MARET 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mandeknya penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, membuat calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo menyambangi Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Agus Rahardjo datang bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, ke Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menjelaskan, kedatangannya ke Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, khususnya terkait dugaan pencurian suara dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) DPD RI.


Agus mengaku sempat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Provinsi Jatim. Namun hingga hari ini laporannya tidak digubris alias mandek.

"Jadi ini saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim. Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura," ujar Agus.

Mantan Ketua KPK RI itu mengungkapkan, timnya telah mengambil sampel data pencurian suara di tiga kabupaten di Madura.

"Waktu itu (laporan) pertama (di Bawaslu Jatim) hanya tiga desa, sekarang malah tiga kabupaten," sambungnya.

Lebih detail, Agus menyebutkan bukti adanya pencurian suara di Pemilu DPD RI tahun 2024. Yaitu, Formulir (Form) C.Hasil sebagai dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), berbeda dengan Form D.Hasil sebagai dokumen pencatatan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Ya contoh-contoh C-1.Hasil menjadi D (Hasil) yang berubah banyak tadi. Itu kami bawa," urainya.

Selain ke Bawaslu RI, Agus berencana melaporkan penyelenggara pemilu di Jatim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

"Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ini dilanjutkan," demikian Agus.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya