Berita

Agus Rahardjo tiba di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Laporan di Provinsi Dicuekin, Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu RI

RABU, 13 MARET 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mandeknya penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, membuat calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo menyambangi Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Agus Rahardjo datang bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, ke Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menjelaskan, kedatangannya ke Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, khususnya terkait dugaan pencurian suara dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) DPD RI.


Agus mengaku sempat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Provinsi Jatim. Namun hingga hari ini laporannya tidak digubris alias mandek.

"Jadi ini saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim. Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura," ujar Agus.

Mantan Ketua KPK RI itu mengungkapkan, timnya telah mengambil sampel data pencurian suara di tiga kabupaten di Madura.

"Waktu itu (laporan) pertama (di Bawaslu Jatim) hanya tiga desa, sekarang malah tiga kabupaten," sambungnya.

Lebih detail, Agus menyebutkan bukti adanya pencurian suara di Pemilu DPD RI tahun 2024. Yaitu, Formulir (Form) C.Hasil sebagai dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), berbeda dengan Form D.Hasil sebagai dokumen pencatatan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Ya contoh-contoh C-1.Hasil menjadi D (Hasil) yang berubah banyak tadi. Itu kami bawa," urainya.

Selain ke Bawaslu RI, Agus berencana melaporkan penyelenggara pemilu di Jatim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

"Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ini dilanjutkan," demikian Agus.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya