Berita

Agus Rahardjo tiba di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Laporan di Provinsi Dicuekin, Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu RI

RABU, 13 MARET 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mandeknya penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, membuat calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo menyambangi Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Agus Rahardjo datang bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, ke Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menjelaskan, kedatangannya ke Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, khususnya terkait dugaan pencurian suara dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) DPD RI.


Agus mengaku sempat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Provinsi Jatim. Namun hingga hari ini laporannya tidak digubris alias mandek.

"Jadi ini saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim. Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura," ujar Agus.

Mantan Ketua KPK RI itu mengungkapkan, timnya telah mengambil sampel data pencurian suara di tiga kabupaten di Madura.

"Waktu itu (laporan) pertama (di Bawaslu Jatim) hanya tiga desa, sekarang malah tiga kabupaten," sambungnya.

Lebih detail, Agus menyebutkan bukti adanya pencurian suara di Pemilu DPD RI tahun 2024. Yaitu, Formulir (Form) C.Hasil sebagai dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), berbeda dengan Form D.Hasil sebagai dokumen pencatatan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Ya contoh-contoh C-1.Hasil menjadi D (Hasil) yang berubah banyak tadi. Itu kami bawa," urainya.

Selain ke Bawaslu RI, Agus berencana melaporkan penyelenggara pemilu di Jatim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

"Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ini dilanjutkan," demikian Agus.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya