Berita

Agus Rahardjo tiba di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Laporan di Provinsi Dicuekin, Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu RI

RABU, 13 MARET 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mandeknya penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, membuat calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo menyambangi Bawaslu Republik Indonesia (RI).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Agus Rahardjo datang bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, ke Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menjelaskan, kedatangannya ke Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, khususnya terkait dugaan pencurian suara dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) DPD RI.

Agus mengaku sempat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Provinsi Jatim. Namun hingga hari ini laporannya tidak digubris alias mandek.

"Jadi ini saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim. Ada kemungkinan kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura," ujar Agus.

Mantan Ketua KPK RI itu mengungkapkan, timnya telah mengambil sampel data pencurian suara di tiga kabupaten di Madura.

"Waktu itu (laporan) pertama (di Bawaslu Jatim) hanya tiga desa, sekarang malah tiga kabupaten," sambungnya.

Lebih detail, Agus menyebutkan bukti adanya pencurian suara di Pemilu DPD RI tahun 2024. Yaitu, Formulir (Form) C.Hasil sebagai dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), berbeda dengan Form D.Hasil sebagai dokumen pencatatan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Ya contoh-contoh C-1.Hasil menjadi D (Hasil) yang berubah banyak tadi. Itu kami bawa," urainya.

Selain ke Bawaslu RI, Agus berencana melaporkan penyelenggara pemilu di Jatim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

"Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ini dilanjutkan," demikian Agus.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya