Berita

Sidang perdana kasus pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Hukum

7 PPLN Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Data Pemilih

RABU, 13 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan pemalsuan data pemilih yang mengikuti pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (13/3).

Sidang perkara yang diregistrasi dengan nomor 185/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst itu, disidangkan di Ruang Kusuma Atmadja 4, Gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, PN Jakpus menghadirkan 7 tersangka yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.


Mereka di antaranya Umar Faruk, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad.

Mereka diduga melanggar Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 545 UU Pemilu juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertindak sebagai Majelis Hakim PN Jakpus antara lain Hakim Ketua Buyung Dwikora, Hakim Anggota I Arlen Veronica, dan Hakim Anggota II Budi Prayitno.

Hingga saat ini, tengah dibacakan dakwaan oleh JPU kepada 7 PPLN yang diduga melanggar UU Pemilu, karena diduga menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya