Berita

Sidang perdana kasus pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Hukum

7 PPLN Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Data Pemilih

RABU, 13 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan pemalsuan data pemilih yang mengikuti pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (13/3).

Sidang perkara yang diregistrasi dengan nomor 185/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst itu, disidangkan di Ruang Kusuma Atmadja 4, Gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, PN Jakpus menghadirkan 7 tersangka yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.


Mereka di antaranya Umar Faruk, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad.

Mereka diduga melanggar Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 545 UU Pemilu juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertindak sebagai Majelis Hakim PN Jakpus antara lain Hakim Ketua Buyung Dwikora, Hakim Anggota I Arlen Veronica, dan Hakim Anggota II Budi Prayitno.

Hingga saat ini, tengah dibacakan dakwaan oleh JPU kepada 7 PPLN yang diduga melanggar UU Pemilu, karena diduga menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya