Berita

Sidang perdana kasus pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Hukum

7 PPLN Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Data Pemilih

RABU, 13 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan pemalsuan data pemilih yang mengikuti pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (13/3).

Sidang perkara yang diregistrasi dengan nomor 185/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst itu, disidangkan di Ruang Kusuma Atmadja 4, Gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, PN Jakpus menghadirkan 7 tersangka yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.


Mereka di antaranya Umar Faruk, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad.

Mereka diduga melanggar Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 545 UU Pemilu juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertindak sebagai Majelis Hakim PN Jakpus antara lain Hakim Ketua Buyung Dwikora, Hakim Anggota I Arlen Veronica, dan Hakim Anggota II Budi Prayitno.

Hingga saat ini, tengah dibacakan dakwaan oleh JPU kepada 7 PPLN yang diduga melanggar UU Pemilu, karena diduga menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya