Berita

Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie/RMOLJateng

Politik

Mitos Lengser Keprabon Melintas Menara Kudus Tak Berlaku Bagi Hasan Chabibie

RABU, 13 MARET 2024 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mitos kuat yang membuat seorang pejabat bakal lengser dari kursi kekuasaannya usai melintas di gerbang kompleks Menara Masjid Kudus yang terpasang rajah Kolocokro, ternyata tidak berlaku bagi Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie.

Dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/3), Pj Bupati Hasan dengan santainya melintas di gerbang yang konon ditakuti para pejabat di tanah air, sehingga mereka enggan berkunjung dan berziarah di makam dan Masjid Sunan Kudus.

Kehadiran Pj Bupati Hasan Chabibie itu, ikut menabuh bedug di Tajug Menara Kudus dalam tradisi Dandangan warisan Sunan Kudus.  


Pejabat nomor satu di Kudus ini, bersama sembilan penabuh bedug lainnya mengumumkan penanda pelaksanaan awal Puasa Ramadan, Senin petang (11/3).

Hasan mengaku baru kali pertama menginjakkan kaki ke kawasan Masjid dan Menara Sunan Kudus. Sebab para Bupati Kudus terdahulu sebelumnya, belum pernah ada yang berani berkunjung ke Menara Kudus.

Apalagi diperkuat adanya mitos rajah Kolocokro yang kala itu sengaja dipasang oleh Sunan Kudus, di kompleks Menara Kudus.  Dalam mitos yang hingga kini masih dipercaya, konon pejabat bupati atau raja yang datang ke Menara Kudus bakal lengser.

Dalam kesempatan itu, Hasan mengaku sempat ditanya sejumlah pihak sebelum berangkat ke Menara Kudus. Dia pun sempat berkonsultasi terlebih dahulu dengan sejumlah ulama dan habib, sebelum memutuskan berangkat ke Menara Kudus.

"Ini adalah momen bersejarah. Karena ini pertama bagi Bupati Kudus (Hasan Chabibie) berani menabuh bedug di puncak Menara Kudus,” ujar Hasan.

Sebelum dia ditugaskan di Kudus, Hasan menceritakan bahwa dirinya bertemu dengan Maulana Habib Zindan yang juga pengasuh Ponpes Al-Fariyah.

“Kepada Habib Zindan, saya mengatakan jika ada rencana ke Kudus. Saya minta nasihat kepada beliau, karena kebetulan kalau setiap malam Jumat sebulan sekali saya singgah di Ponpes itu," urai Hasan.

Habib Zindan pun beberapa kali bertanya terkait kepergian untuk bertugas  di Kudus  atas permintaan sendiri atau diminta bertugas.

“Saya pun menjawab, berkali-kali saya diminta ke sana (Bertugas di Kudus). Jadi saya tidak meminta, namun saya diminta bertugas ke Kudus. Lazimnya kepala daerah, kontestan politik itu kan menggunakan uang, dan saya jawab tidak menggunakan uang satu rupiah pun untuk menjadi Pj Bupati Kudus," urainya.

Hasan mengaku datang di Kudus melalui perjalanan spiritual atas panggilan dari Sunan Kudus. Apalagi dia menjabat sebagai penjabat bupati, tidak mengeluarkan uang serupiah pun.

"Di luar dugaan, kalau jenengan tidak minta dan anda tidak pakai uang, artinya anda dipanggil Sunan Kudus untuk berangkat ke sana (ke Kudus),"  imbuh Hasan.

Dalam acara itu, Hasan juga meminta nasehat  dan izin kepada kiai dan ulama, untuk ikut menabuh bedug Dandangan yang berada di atas Menara Masjid Sunan Kudus.

“Saya secara pribadi dan sebagai PJ Bupati Kudus meminta izin untuk ikut menabuh bedug pada awal Ramadan tahun 2024," pinta Hasan.

Setelah itu, penabuh bedug berjalan menuju puncak Menara Kudus.  Hasan pun turut ikut menabuh bedug yang menandakan awal Bulan Ramadan jatuh pada hari Selasa (12/3).

Sementara itu, Sesepuh Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, Syaifudin Lutfi menambahkan, tradisi Dandangan sudah dikenal oleh masyarakat luas. Tradisi Dandangan merupakan warisan dari Sunan Kudus pada abad ke-15 Masehi.

Konon kata dia, warga berdatangan saat menjelang datangnya bulan Ramadan. Yakni saat Sunan Kudus akan mengumumkan awal bulan Ramadan. Warga saat itu berkumpul di sekitar Menara Kudus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya