Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Golkar Raih 2 Kursi DPR Dapil Aceh II, Demokrat dan PPP Nihil

SELASA, 12 MARET 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 untuk caleg DPR RI tingkat provinsi. Dari Dapil Aceh II, Partai Golongan Karya (Golkar) jadi pemenang Pileg 2024.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (12/3), hasil tersebut membuat partai berlambang pohon beringin itu mengirim dua orang wakilnya ke DPR RI periode 2024-2029.

Nasib berbeda diraih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. Pada pileg sebelumnya dua partai ini memiliki kursi di dapil Aceh II, sekarang mereka justru kehilangan kursi untuk DPR RI.


Adapun peraih suara terbanyak untuk caleg DPR RI di dapil Aceh II diraih oleh Ilham Pangestu dengan suara 204.199 suara dan suara Partai Golkar berjumlah 336.170.  

Selanjutnya, kursi kedua diraih Ruslan Daud dengan suara sebanyak 141.953, dan total suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencapai 267.750.

Berikutnya ada TA. Khalid yang memperoleh 73.873 suara. Dia merupakan caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan suara partai sebanyak 159.597.

Lalu, ada Irsan Sosiawan dengan suara sebanyak 66.009, dan suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 169.280.

Pada posisi kelima, diraih oleh Partai Golkar dengan perolehan 122.056 suara setelah dibagi tiga total suara keseluruhan, dengan caleg peraih suara kedua terbanyak yaitu Samsul Bahri alias Tiyong.

Sementara kursi terakhir diraih petahana, Nasir Djamil, yang meraup 59.552 suara, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara total sebanyak 104.140.

Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II untuk DPR RI meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya