Berita

Pelatihan Jitupasna BPBD Sumut di Zona Merah Gunung Api Sinabung/Ist

Nusantara

Pemprov Sumut Pelatihan Jitupasna di Zona Merah Gunung Api Sinabung

SENIN, 11 MARET 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya personel BPBD dan OPD terkait, untuk menganalisis dan menyusun kebijakan, program, kebutuhan pascabencana.
 
Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris BPBD Herianto pada pembukaan acara tersebut, di Hotel Sinabung Hill Berastagi, Karo, Selasa (5/3), mengatakan, pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
 
“Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi dan data yang akurat, dalam bentuk Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.
 

 
Pada pelatihan yang dilaksanakan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut ini, peserta mendapatkan pembelajaran di kelas dan studi lapangan ke Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Karo. Desa ini merupakan desa zona merah, yang terdampak letusan Gunung Sinabung.
 
Peserta juga dipandu langsung oleh narasumber dari Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan penghitungan kerusakan dan kerugian pada sektor pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, seperti gunung meletus, tanah longsor, banjir, abrasi pantai, rob, gempa kebakaran hutan dan lahan dan kegagalan teknologi.
 
Pelatihan yang diadakan mulai tanggal 5-8 Maret 2024 ini diikuti 30 peserta, yang berasal dari 16 BPBD kabupaten/kota se-Sumut. Juga melibatkan personel BPBD se-Sumut, yang nantinya akan dapat menyelaraskan program-program terkait dengan rehabilitasi maupun rekonstruksi pascabencana antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya