Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Sahur On The Road

SENIN, 11 MARET 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kegiatan-kegiatan yang dinilai bisa mengganggu ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024 M dilarang dilakukan. Seperti menyalakan petasan hingga Sahur on the Road.

Larangan ini dijalankan Polda Metro Jaya untuk menjaga umat Muslim bisa tetap khusyu dalam menjalankan ibadah.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3).


Guna memastikan imbauan berjalan dengan baik, Ade Ary menambahkan, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran bekerja sama dengan 3 pilar. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa tetap kondusif.

Salah satunya dengan berpatroli di sekitar wilayah Jakarta.

"Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum," tutur Ade.

Bagi masyarakat yang menemukan dan melihat peristiwa tawuran, balap liar, atau lainnya yang mengganggu masyarakat dapat menghubungi kepolisian setempat. Peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan sangat diperlukan.

"Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian. Mohon dukungan dan kerja sama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," tutup Ade.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya