Berita

Batik Air/Net

Politik

Kemenhub Harus Tindak Tegas Maskapai Tak Ikuti Panduan Penerbangan

MINGGU, 10 MARET 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta Kementerian Perhubungan lebih aktif memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai.

Hal ini menyusul adanya pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur ketika menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta.

Dalam panduan penerbangan memuat daftar pemeriksaan pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE.


Ternyata, KNKT menemukan panduan tersebut belum ada di maskapai penerbangan Batik Air. Sehingga KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.

"Jangan sampai ada panduan-panduan penting yang belum diterapkan oleh maskapai," ujar anggota Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama kepada wartawan, Minggu (10/3).

Menurutnya, seluruh maskapai perlu melengkapi panduan pilot dan kopilot guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Suryadi meminta Kemenhub menjatuhkan sanksi tegas kepada maskapai yang tidak melakukan panduan penerbangan secara lengkap.

"Seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata Suryadi.

Selain itu, FPKS juga meminta Batik Air agar menindak tegas pilot dan kopilot yang melakukan pelanggaran penerbangan itu.

"Meminta agar pilot dan kopilot tersebut ditindak tegas karena jelas-jelas membahayakan keselamatan penumpang," tutup Suryadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya