Berita

Batik Air/Net

Politik

Kemenhub Harus Tindak Tegas Maskapai Tak Ikuti Panduan Penerbangan

MINGGU, 10 MARET 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta Kementerian Perhubungan lebih aktif memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai.

Hal ini menyusul adanya pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur ketika menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta.

Dalam panduan penerbangan memuat daftar pemeriksaan pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE.


Ternyata, KNKT menemukan panduan tersebut belum ada di maskapai penerbangan Batik Air. Sehingga KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.

"Jangan sampai ada panduan-panduan penting yang belum diterapkan oleh maskapai," ujar anggota Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama kepada wartawan, Minggu (10/3).

Menurutnya, seluruh maskapai perlu melengkapi panduan pilot dan kopilot guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Suryadi meminta Kemenhub menjatuhkan sanksi tegas kepada maskapai yang tidak melakukan panduan penerbangan secara lengkap.

"Seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata Suryadi.

Selain itu, FPKS juga meminta Batik Air agar menindak tegas pilot dan kopilot yang melakukan pelanggaran penerbangan itu.

"Meminta agar pilot dan kopilot tersebut ditindak tegas karena jelas-jelas membahayakan keselamatan penumpang," tutup Suryadi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya