Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Bakal Diperiksa KPK sebagai Tersangka

MINGGU, 10 MARET 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar bakal dipanggil dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik dipastikan akan memanggil dan memeriksa Indra Iskandar, baik sebagai saksi untuk tersangka lain, maupun diperiksa sebagai tersangka.

"Ya nanti pasti dipanggil, semuanya pasti dipanggil," kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


Apalagi, kata Ali, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap 7 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sampai dengan enam bulan ke depan.

"Nanti proses berikutnya dicegah kan sebagai awal, sehingga dia ada di dalam negeri ketika dipanggil dia akan hadir," pungkas Ali.

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024. Artinya, ketujuh orang tersebut sudah dicegah sejak Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Sekjen DPR RI Indra Iskandar, 6 orang tersangka lainnya yang turut dicegah adalah Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).

Indra Iskandar sendiri sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bahkan, setelah diperiksa saat itu, Indra Iskandar lari kocar-kacir saat hendak diwawancarai wartawan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya