Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Komisi V Minta Batik Air Jalankan Rekomendasi KNKT soal Pilot Tertidur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: OPI YUNARI PURWANINGSIH

Publik dikejutkan dengan adanya laporan investigasi penerbangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebutkan bahwa pada 25 Januari 2024 terjadi peristiwa tertidurnya pilot dan kopilot maskapai Batik Air jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa pilot dan kopilot tertidur bersamaan selama hampir setengah jam dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Jakarta.

Di mana akibat persitiwa ini menyebabkan flight path pesawat tersebut hampir bablas melewati Pulau Jawa hingga ke Samudera Hindia. Namun karena pilot segera terbangun maka pesawat bisa kembali ke rute awal ke Jakarta.


Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan, dalam investigasi KNKT didapatkan informasi bahwa salah seorang dari pilot satu hari sebelumnya kurang tidur karena baru saja pindah rumah.

"Hal ini sebetulnya telah diatur dalam panduan yang memuat  daftar periksa pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE," kata Suryadi kepada wartawan, Minggu (10/3).

Akan tetapi, KNKT menemukan ternyata panduan tersebut belum ada di maskapai penerbangan Batik Air. Sehingga KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.

"FPKS meminta agar rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air tetapi juga oleh semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," demikian Suryadi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya