Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Komisi V Minta Batik Air Jalankan Rekomendasi KNKT soal Pilot Tertidur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: OPI YUNARI PURWANINGSIH

Publik dikejutkan dengan adanya laporan investigasi penerbangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebutkan bahwa pada 25 Januari 2024 terjadi peristiwa tertidurnya pilot dan kopilot maskapai Batik Air jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa pilot dan kopilot tertidur bersamaan selama hampir setengah jam dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Jakarta.

Di mana akibat persitiwa ini menyebabkan flight path pesawat tersebut hampir bablas melewati Pulau Jawa hingga ke Samudera Hindia. Namun karena pilot segera terbangun maka pesawat bisa kembali ke rute awal ke Jakarta.


Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan, dalam investigasi KNKT didapatkan informasi bahwa salah seorang dari pilot satu hari sebelumnya kurang tidur karena baru saja pindah rumah.

"Hal ini sebetulnya telah diatur dalam panduan yang memuat  daftar periksa pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE," kata Suryadi kepada wartawan, Minggu (10/3).

Akan tetapi, KNKT menemukan ternyata panduan tersebut belum ada di maskapai penerbangan Batik Air. Sehingga KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.

"FPKS meminta agar rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air tetapi juga oleh semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," demikian Suryadi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya