Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Politik

Sangat Keliru Hak Angket cuma Urus Pilpres Tanpa Bidik Pileg

MINGGU, 10 MARET 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksanaan hak angket dianggap bernuansa politis ketimbang fokus terhadap hukum ketika dilakukan hanya untuk persoalan Pilpres 2024. Mengingat, Pemilu 2024 bukan hanya pilpres, melainkan juga ada pileg.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika DPR ingin tetap melaksanakan hak angket, maka jangan hanya terhadap pelaksanaan pilpres saja, karena pemilu tidak hanya meyangkut pilpres, namun juga terkait dengan pemilihan calon legislatif (pileg).

"Saya kira DPR kita telah salah memaknai pemilu, pemilu tidak hanya menyangkut pilpres saja, namun juga di situ ada pemilihan legislatif yang juga menyangkut nasib anggota DPR sebagai peserta dalam pemilihan legislatif," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).

"Jika fokus angket hanya terbatas pada pilpres menurut saya sangat keliru, karena makna pemilu tidak hanya pilpres, tapi juga pileg," sambungnya.

Sehingga, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika tetap dipaksakan hanya terbatas pada pilpres, maka sangat jelas hal tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada hukum.

"Tentu kita harus bedakan mana yang objektif mana yang subjektif, angket terbatas kepada pilpres jelas-jelas merupakan langkah subjektif dan mengarah kepada politik, namun angket yang mengungkap terhadap pileg dan pilpres adalah langkah objektif yang lebih mengarah kepada perbaikan demokrasi," pungkas Saiful.




Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya