Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Politik

Sangat Keliru Hak Angket cuma Urus Pilpres Tanpa Bidik Pileg

MINGGU, 10 MARET 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksanaan hak angket dianggap bernuansa politis ketimbang fokus terhadap hukum ketika dilakukan hanya untuk persoalan Pilpres 2024. Mengingat, Pemilu 2024 bukan hanya pilpres, melainkan juga ada pileg.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika DPR ingin tetap melaksanakan hak angket, maka jangan hanya terhadap pelaksanaan pilpres saja, karena pemilu tidak hanya meyangkut pilpres, namun juga terkait dengan pemilihan calon legislatif (pileg).

"Saya kira DPR kita telah salah memaknai pemilu, pemilu tidak hanya menyangkut pilpres saja, namun juga di situ ada pemilihan legislatif yang juga menyangkut nasib anggota DPR sebagai peserta dalam pemilihan legislatif," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


"Jika fokus angket hanya terbatas pada pilpres menurut saya sangat keliru, karena makna pemilu tidak hanya pilpres, tapi juga pileg," sambungnya.

Sehingga, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika tetap dipaksakan hanya terbatas pada pilpres, maka sangat jelas hal tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada hukum.

"Tentu kita harus bedakan mana yang objektif mana yang subjektif, angket terbatas kepada pilpres jelas-jelas merupakan langkah subjektif dan mengarah kepada politik, namun angket yang mengungkap terhadap pileg dan pilpres adalah langkah objektif yang lebih mengarah kepada perbaikan demokrasi," pungkas Saiful.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya