Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Buntut Tidur 28 Menit Saat Terbang, Pilot dan Kopilot Batik Air Dinonaktifkan

SABTU, 09 MARET 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pilot dan Kopilot maskapai penerbangan Batik Air dinonaktifkan.

Hal ini menyusul tindakan indisipliner dua awak kabin pesawat yang tertidur di tengah penerbangan dari Kendari ke Jakarta selama 28 menit, pada 25 Januari 2024.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro juga mengatakan penonaktifan sebagai tindak lanjut investigasi atas kejadian tersebut.


"Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," ucap Danang melalui keterangan resmi.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan berisi insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur 28 menit.

Akibat kejadian ini, pilot dan kopilot Batik Air melaju di luar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).

Meski tidak ada korban dalam peristiwa ini, KNKT mengklasifikasikan insiden itu sebagai kategori serius.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya