Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana Abadi Kebudayaan Tetap Dipertahankan Pemerintahan Baru

SABTU, 09 MARET 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Inovasi pemerintah lewat kucuran Dana Indonesiana mendapatkan respon positif dari kalangan budayawan maupun seniman. Mereka berharap Dana Abadi Kebudayaan itu tetap dipertahankan oleh pemerintah baru ke depan.

Aspirasi itu diantaranya disampaikan Yusup Oeblet dari Padepokan Yusuf Oeblet Bumi Seni Tarikolot. Dia menceritakan Dana Abadi Kebudayaan merupakan sesuatu yang mereka perjuangkan sejak lama.

Menurut Oeblet, Dana Abadi Kebudayaan dan turunannya yaitu Dana Indonesiana merupakan wujud hadirnya negara di sektor kebudayaan.


"Bagaimana negara hari memberikan perhatian besar pada urusan kebudayaan. Baru ada di Indonesia pendanaan seperti ini," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/3).

Dia menjelaskan, Dana Abadi Kebudayaan harus terus dipertahankan. Termasuk untuk pemerintahan yang baru nanti. Pasalnya dia mendengar selentingan-selentingan bahwa Dana Abadi Kebudayaan akan digunakan untuk urusan lainnya.

Kang Oeblet mengatakan untuk pertama kali, pemerintah menggelontorkan Dana Abadi Kebudayaan sekitar Rp5 triliun pada 2018. Kemudian hasil pengelolaan dana abadi itu, disalurkan ke pelaku budaya dan kesenian.

Dia memastikan, tidak ada batasan alias seluruh bidang kesenian dan kebudayaan yang ada sepuluh bidang itu, bisa mengakses pendanaan Dana Indonesiana.

"Penyaluran dana ini sangat massif. Sampai ke pelosok-pelosok negeri. Jadi seniman-seniman yang ada di daerah-daerah bisa ikut merasakan adanya manfaat Dana Abadi Kebudayaan tersebut," paparnya.

Kang Oeblet sendiri mendapatkan kucuran dana sekitar Rp1,1 miliar. Kucuran itu untuk kategori dukungan institusional yang dikucurkan kepada Yayasan Bumi Seni Tarikolot Padepokan Seni Yusup Oeblet.

"Harapan saya ke depan peruntukan Dana Indonesia bisa semakin diperluas. Kemudian sebaran yang mendapatkan kucuran dana itu juga bisa semakin merata," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya