Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana Abadi Kebudayaan Tetap Dipertahankan Pemerintahan Baru

SABTU, 09 MARET 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Inovasi pemerintah lewat kucuran Dana Indonesiana mendapatkan respon positif dari kalangan budayawan maupun seniman. Mereka berharap Dana Abadi Kebudayaan itu tetap dipertahankan oleh pemerintah baru ke depan.

Aspirasi itu diantaranya disampaikan Yusup Oeblet dari Padepokan Yusuf Oeblet Bumi Seni Tarikolot. Dia menceritakan Dana Abadi Kebudayaan merupakan sesuatu yang mereka perjuangkan sejak lama.

Menurut Oeblet, Dana Abadi Kebudayaan dan turunannya yaitu Dana Indonesiana merupakan wujud hadirnya negara di sektor kebudayaan.


"Bagaimana negara hari memberikan perhatian besar pada urusan kebudayaan. Baru ada di Indonesia pendanaan seperti ini," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/3).

Dia menjelaskan, Dana Abadi Kebudayaan harus terus dipertahankan. Termasuk untuk pemerintahan yang baru nanti. Pasalnya dia mendengar selentingan-selentingan bahwa Dana Abadi Kebudayaan akan digunakan untuk urusan lainnya.

Kang Oeblet mengatakan untuk pertama kali, pemerintah menggelontorkan Dana Abadi Kebudayaan sekitar Rp5 triliun pada 2018. Kemudian hasil pengelolaan dana abadi itu, disalurkan ke pelaku budaya dan kesenian.

Dia memastikan, tidak ada batasan alias seluruh bidang kesenian dan kebudayaan yang ada sepuluh bidang itu, bisa mengakses pendanaan Dana Indonesiana.

"Penyaluran dana ini sangat massif. Sampai ke pelosok-pelosok negeri. Jadi seniman-seniman yang ada di daerah-daerah bisa ikut merasakan adanya manfaat Dana Abadi Kebudayaan tersebut," paparnya.

Kang Oeblet sendiri mendapatkan kucuran dana sekitar Rp1,1 miliar. Kucuran itu untuk kategori dukungan institusional yang dikucurkan kepada Yayasan Bumi Seni Tarikolot Padepokan Seni Yusup Oeblet.

"Harapan saya ke depan peruntukan Dana Indonesia bisa semakin diperluas. Kemudian sebaran yang mendapatkan kucuran dana itu juga bisa semakin merata," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya