Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana Abadi Kebudayaan Tetap Dipertahankan Pemerintahan Baru

SABTU, 09 MARET 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Inovasi pemerintah lewat kucuran Dana Indonesiana mendapatkan respon positif dari kalangan budayawan maupun seniman. Mereka berharap Dana Abadi Kebudayaan itu tetap dipertahankan oleh pemerintah baru ke depan.

Aspirasi itu diantaranya disampaikan Yusup Oeblet dari Padepokan Yusuf Oeblet Bumi Seni Tarikolot. Dia menceritakan Dana Abadi Kebudayaan merupakan sesuatu yang mereka perjuangkan sejak lama.

Menurut Oeblet, Dana Abadi Kebudayaan dan turunannya yaitu Dana Indonesiana merupakan wujud hadirnya negara di sektor kebudayaan.


"Bagaimana negara hari memberikan perhatian besar pada urusan kebudayaan. Baru ada di Indonesia pendanaan seperti ini," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/3).

Dia menjelaskan, Dana Abadi Kebudayaan harus terus dipertahankan. Termasuk untuk pemerintahan yang baru nanti. Pasalnya dia mendengar selentingan-selentingan bahwa Dana Abadi Kebudayaan akan digunakan untuk urusan lainnya.

Kang Oeblet mengatakan untuk pertama kali, pemerintah menggelontorkan Dana Abadi Kebudayaan sekitar Rp5 triliun pada 2018. Kemudian hasil pengelolaan dana abadi itu, disalurkan ke pelaku budaya dan kesenian.

Dia memastikan, tidak ada batasan alias seluruh bidang kesenian dan kebudayaan yang ada sepuluh bidang itu, bisa mengakses pendanaan Dana Indonesiana.

"Penyaluran dana ini sangat massif. Sampai ke pelosok-pelosok negeri. Jadi seniman-seniman yang ada di daerah-daerah bisa ikut merasakan adanya manfaat Dana Abadi Kebudayaan tersebut," paparnya.

Kang Oeblet sendiri mendapatkan kucuran dana sekitar Rp1,1 miliar. Kucuran itu untuk kategori dukungan institusional yang dikucurkan kepada Yayasan Bumi Seni Tarikolot Padepokan Seni Yusup Oeblet.

"Harapan saya ke depan peruntukan Dana Indonesia bisa semakin diperluas. Kemudian sebaran yang mendapatkan kucuran dana itu juga bisa semakin merata," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya