Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNICEF: Lebih dari 230 Juta Anak Perempuan Melakukan FGM

SABTU, 09 MARET 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 230 juta anak perempuan dan perempuan saat ini tercatat telah menjalani female genital mutilation (FGM).

FGM adalah praktik tradisional yang menghilangkan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan bagian luar, yang biasanya disebut sunat atau khitan perempuan, yang jika dalam medis disebut sirkumsisi.

Angka tersebut meningkat sebesar 30 juta atau 15 persen dibandingkan dengan data tahun 2016 silam.


Data itu dirilis oleh Dana Anak-anak PBB (UNICEF) pada Jumat (8/3), bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

Dari data yang dikumpulkan, UNICEF menemukan bahwa kemajuan untuk mengatasi FGM masih terlambat dan tidak sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG 5, sasaran 5.3) yang bertujuan mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2030.

Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, mengatakan bahwa khitan atau sunat perempuan tanpa alasan medis sangat merugikan dan membahayakan perempuan itu sendiri.

“Pemotongan alat kelamin perempuan merugikan tubuh anak perempuan, meredupkan masa depan mereka, dan membahayakan nyawa mereka,” kata Catherine Russell, Direktur Eksekutif UNICEF, dikutip Scoop News, Sabtu (9/3).

Ia menemukan adanya tren yang mengkhawatirkan, di mana mayoritas yang menjadi sasaran dari praktik ini yaitu anak-anak balita, berusia lima tahun ke bawah.

Adapun dalam laporan tersebut UNICEF mencatat peningkatan jumlah kasus di negara-negara yang masih melakukannya. Di antaranaya Afrika yang masih menjadi wilayah dengan kasus terbanyak FTM yaitu 144 juta kasus, diikuti oleh Asia 80 juta kasus, dan Timur Tengah enam juta kasus.

Untuk itu, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, UNICEF mendesak masyarakat dan pemimpin global untuk meningkatkan upaya dalam mengakhiri diskriminasi dan ketidaksetaraan gender, memprioritaskan hak-hak anak perempuan, melacak prevalensi FGM dengan lebih baik, serta membuka layanan bagi anak perempuan.

"Kita perlu memperkuat upaya ini 27 kali lebih cepat untuk mengakhiri praktik berbahaya ini," kata badan tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya