Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNICEF: Lebih dari 230 Juta Anak Perempuan Melakukan FGM

SABTU, 09 MARET 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 230 juta anak perempuan dan perempuan saat ini tercatat telah menjalani female genital mutilation (FGM).

FGM adalah praktik tradisional yang menghilangkan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan bagian luar, yang biasanya disebut sunat atau khitan perempuan, yang jika dalam medis disebut sirkumsisi.

Angka tersebut meningkat sebesar 30 juta atau 15 persen dibandingkan dengan data tahun 2016 silam.

Data itu dirilis oleh Dana Anak-anak PBB (UNICEF) pada Jumat (8/3), bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

Dari data yang dikumpulkan, UNICEF menemukan bahwa kemajuan untuk mengatasi FGM masih terlambat dan tidak sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG 5, sasaran 5.3) yang bertujuan mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2030.

Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, mengatakan bahwa khitan atau sunat perempuan tanpa alasan medis sangat merugikan dan membahayakan perempuan itu sendiri.

“Pemotongan alat kelamin perempuan merugikan tubuh anak perempuan, meredupkan masa depan mereka, dan membahayakan nyawa mereka,” kata Catherine Russell, Direktur Eksekutif UNICEF, dikutip Scoop News, Sabtu (9/3).

Ia menemukan adanya tren yang mengkhawatirkan, di mana mayoritas yang menjadi sasaran dari praktik ini yaitu anak-anak balita, berusia lima tahun ke bawah.

Adapun dalam laporan tersebut UNICEF mencatat peningkatan jumlah kasus di negara-negara yang masih melakukannya. Di antaranaya Afrika yang masih menjadi wilayah dengan kasus terbanyak FTM yaitu 144 juta kasus, diikuti oleh Asia 80 juta kasus, dan Timur Tengah enam juta kasus.

Untuk itu, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, UNICEF mendesak masyarakat dan pemimpin global untuk meningkatkan upaya dalam mengakhiri diskriminasi dan ketidaksetaraan gender, memprioritaskan hak-hak anak perempuan, melacak prevalensi FGM dengan lebih baik, serta membuka layanan bagi anak perempuan.

"Kita perlu memperkuat upaya ini 27 kali lebih cepat untuk mengakhiri praktik berbahaya ini," kata badan tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya