Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNICEF: Lebih dari 230 Juta Anak Perempuan Melakukan FGM

SABTU, 09 MARET 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 230 juta anak perempuan dan perempuan saat ini tercatat telah menjalani female genital mutilation (FGM).

FGM adalah praktik tradisional yang menghilangkan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan bagian luar, yang biasanya disebut sunat atau khitan perempuan, yang jika dalam medis disebut sirkumsisi.

Angka tersebut meningkat sebesar 30 juta atau 15 persen dibandingkan dengan data tahun 2016 silam.


Data itu dirilis oleh Dana Anak-anak PBB (UNICEF) pada Jumat (8/3), bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

Dari data yang dikumpulkan, UNICEF menemukan bahwa kemajuan untuk mengatasi FGM masih terlambat dan tidak sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG 5, sasaran 5.3) yang bertujuan mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2030.

Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, mengatakan bahwa khitan atau sunat perempuan tanpa alasan medis sangat merugikan dan membahayakan perempuan itu sendiri.

“Pemotongan alat kelamin perempuan merugikan tubuh anak perempuan, meredupkan masa depan mereka, dan membahayakan nyawa mereka,” kata Catherine Russell, Direktur Eksekutif UNICEF, dikutip Scoop News, Sabtu (9/3).

Ia menemukan adanya tren yang mengkhawatirkan, di mana mayoritas yang menjadi sasaran dari praktik ini yaitu anak-anak balita, berusia lima tahun ke bawah.

Adapun dalam laporan tersebut UNICEF mencatat peningkatan jumlah kasus di negara-negara yang masih melakukannya. Di antaranaya Afrika yang masih menjadi wilayah dengan kasus terbanyak FTM yaitu 144 juta kasus, diikuti oleh Asia 80 juta kasus, dan Timur Tengah enam juta kasus.

Untuk itu, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, UNICEF mendesak masyarakat dan pemimpin global untuk meningkatkan upaya dalam mengakhiri diskriminasi dan ketidaksetaraan gender, memprioritaskan hak-hak anak perempuan, melacak prevalensi FGM dengan lebih baik, serta membuka layanan bagi anak perempuan.

"Kita perlu memperkuat upaya ini 27 kali lebih cepat untuk mengakhiri praktik berbahaya ini," kata badan tersebut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya