Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menteri ESDM Targetkan Aturan Pembatasan Pertalite Rampung Tahun Ini

SABTU, 09 MARET 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aturan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite dikabarkan akan rampung pada tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, saat memberikan update terkait progres aturan tersebut.

"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, drafnya sudah setahun," katanya di Kementerian ESDM, Jumat (8/3).


Aturan itu dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menurut Menteri ESDM itu, aturan tersebut penting untuk dilaksanakan agar BBM bersubsidi tepat sasaran.

Nantinya, revisi perpres itu akan mengatur tentang kendaraan yang berhak menggunakan Pertalite, terutama kendaraan yang mengangkut bahan pangan dan berperan sebagai angkutan umum.

"Umumnya yang (berhak) itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan," jelas Arifin.

Walaupun revisi Perpres 191/2014 telah beredar hampir satu tahun, Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum menandatangani aturan tersebut.

Padahal, pemerintah sendiri telah menaikkan harga BBM sejak awal September 2022, yang seharusnya beriringan dengan rilis revisi perpres sebagai bagian dari strategi mengatasi hampir habisnya subsidi BBM.

Sejak April 2022, DPR sudah meminta pemerintah untuk segera merevisi Perpres tersebut dengan mendetailkan syarat terkait warga yang berhak membeli BBM bersubsidi. Namun hingga kini aturan tersebut belum juga rampung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya