Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Tak Akan Buka Lagi Tampilan Diagram Suara di Sirekap

JUMAT, 08 MARET 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tampilan hasil perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), tidak ada tanda-tanda akan dibuka kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pasalnya, KPU RI berdalih tahapan rekapitulasi berjenjang sudah hampir selesai, dan akan naik dari tingkat provinsi ke tingkat nasional.

"Saat ini rekapitulator daerah itu pada umumnya sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

"Rekapitulator tersebut meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," sambungnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu menyatakan, ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengatur apabila rekapitulator telah selesai melakukan rekapitulasi dan menetapkan hasilnya maka wajib diumumkan masyarakat luas.

"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang resmi, silahkan mengakses website ataupun media sosial rekapitulator tersebut, karena memang kpu wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan," katanya.

Oleh karena itu, Idham menjawab pertanyaan wartawan yang mengikuti sesi door stop dengan jawaban yang tidak tegas, saat disinggung apakah jumlah perolehan suara peserta pemiilu akan ditampilkan lagi di dalam Sirekap.

"Karena hari ini sudah hampir rampung rekapitulasi di daerah, dan nanti pasca KPU RI menetapkan hasil akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional baik dalam maupun luar negeri," tuturnya.

"Prinsipnya KPU tetap menjaga prinsip keterbukaan terhadap hasil perolehan suara pemilu yang telah di rekapitulasi," demikian Idham menambahkan.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya