Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Tak Akan Buka Lagi Tampilan Diagram Suara di Sirekap

JUMAT, 08 MARET 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tampilan hasil perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), tidak ada tanda-tanda akan dibuka kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pasalnya, KPU RI berdalih tahapan rekapitulasi berjenjang sudah hampir selesai, dan akan naik dari tingkat provinsi ke tingkat nasional.

"Saat ini rekapitulator daerah itu pada umumnya sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).


"Rekapitulator tersebut meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," sambungnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu menyatakan, ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengatur apabila rekapitulator telah selesai melakukan rekapitulasi dan menetapkan hasilnya maka wajib diumumkan masyarakat luas.

"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang resmi, silahkan mengakses website ataupun media sosial rekapitulator tersebut, karena memang kpu wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan," katanya.

Oleh karena itu, Idham menjawab pertanyaan wartawan yang mengikuti sesi door stop dengan jawaban yang tidak tegas, saat disinggung apakah jumlah perolehan suara peserta pemiilu akan ditampilkan lagi di dalam Sirekap.

"Karena hari ini sudah hampir rampung rekapitulasi di daerah, dan nanti pasca KPU RI menetapkan hasil akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional baik dalam maupun luar negeri," tuturnya.

"Prinsipnya KPU tetap menjaga prinsip keterbukaan terhadap hasil perolehan suara pemilu yang telah di rekapitulasi," demikian Idham menambahkan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya