Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Tak Akan Buka Lagi Tampilan Diagram Suara di Sirekap

JUMAT, 08 MARET 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tampilan hasil perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), tidak ada tanda-tanda akan dibuka kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pasalnya, KPU RI berdalih tahapan rekapitulasi berjenjang sudah hampir selesai, dan akan naik dari tingkat provinsi ke tingkat nasional.

"Saat ini rekapitulator daerah itu pada umumnya sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).


"Rekapitulator tersebut meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," sambungnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu menyatakan, ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah mengatur apabila rekapitulator telah selesai melakukan rekapitulasi dan menetapkan hasilnya maka wajib diumumkan masyarakat luas.

"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang resmi, silahkan mengakses website ataupun media sosial rekapitulator tersebut, karena memang kpu wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan," katanya.

Oleh karena itu, Idham menjawab pertanyaan wartawan yang mengikuti sesi door stop dengan jawaban yang tidak tegas, saat disinggung apakah jumlah perolehan suara peserta pemiilu akan ditampilkan lagi di dalam Sirekap.

"Karena hari ini sudah hampir rampung rekapitulasi di daerah, dan nanti pasca KPU RI menetapkan hasil akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional baik dalam maupun luar negeri," tuturnya.

"Prinsipnya KPU tetap menjaga prinsip keterbukaan terhadap hasil perolehan suara pemilu yang telah di rekapitulasi," demikian Idham menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya