Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pakai Jalur Cepat Selesaikan Masalah Transfer Suara Antar Caleg

JUMAT, 08 MARET 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan transfer suara antar calon anggota legislatif (caleg) tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jalur yang digunakan adalah penanganan pelanggaran cepat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, jajaran di daerah telah mendapati dugaan transfer suara terjadi antar caleg dalam satu partai politik (parpol).

"laporan masih antara sesama internal partai," ujar Bagja saat ditemuui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).


Dalam proses penanganannya, dia mengutarakan jalur penanganan pelanggaran secara cepat tidak memakan waktu cukup lama, karena tidak seperti prosedur normal yang mencapai 14 hari.

"Paling cepat tiga hari, paling lama tiga hari," sambungnya Bagja menerangkan.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, penanganan pelanggaran cepat dilakukan karena terdapat tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dibatasi hanya sampai 20 Maret 2024.

"Harus selama rekapitulasi ini dilakukan. Kalau sudah selesai, agak sulit untuk melakukan penanganan pelanggaran administrasi cepat, karena penanganan pelanggaran administrasi cepat itu dilakukan pada saat rekapitulasi," urainya.

"Makanya, waktunya itu cuma bisa beberapa jam, bahkan bisa setengah hari. Enam jam pun bisa jika alat bukti
sudah bisa dicapai," tambahnya.

Lebih lanjut, Bagja sampai sejauh ini  belum mendapatkan laporan dari jajarannya di daerah yang menemukan masalah transfer suara dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk anggota adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya