Berita

Bank Victoria saat meluncurkan aplikasi The New Victoria Mobile/Ist

Bisnis

Sempurnakan Layanan, Bank Victoria Luncurkan The New Victoria Mobile

JUMAT, 08 MARET 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Victoria merilis layanan Mobile Banking miliknya yang telah diperbaharui dengan sebutan The New Victoria Mobile.

Direktur Utama Bank Victoria Achmad Friscantono mengatakan bahwa layanan pembaharuan itu merupakan upgrade dari M Banking Victoria sebelumnya, yang kemudian disempurnakan pada beberapa fiturnya untuk menjawab berbagai kebutuhan nasabah.

"Pada launching ini, The New Victoria Mobile memberikan pengalaman pengguna yang lebih user friendly dan praktis berupa Fast Digital Onboarding, Quick Access, Transfer serta berbagai pembayaran dan pembelian," papar Achmad Friscantono dalam acara soft launching, Jumat (8/3).


Di dalam Victoria Mobile, nasabah dapat membuka Tabungan VIP Safe Digital dengan bebas biaya administrasi, bebas biaya transfer SKN dan Online, maksimum 20 kali transaksi dalam sebulan.

Dalam fitur tersebut nasabah akan mendapatkan suku bunga sampai dengan 5 persen dan deposito online dengan suku bunga hingga 7 persen serta mendapatkan cashback sampai dengan Rp.250.000.

SEVP Bank Victoria Muhammad Rakhmadhani dalam gilirannya mengatakan bahwa lewat aplikasi tersebut, Victoria Mobile juga menghadirkan fitur Reksa Dana Digital, Bancassurance Digital, hingga Cardless Withdrawal ATM.

"Melalui satu aplikasi ini nasabah ke depannya dapat mengakses berbagai solusi digital lainnya seperti Reksa Dana Digital, Bancassurance Digital, Cardless Withdrawal ATM, fitur Lifestyle melalui Victoria Mart, pembayaran melalui QRIS, Multiple Transaksi, Rekening QQ dan Joint dan fitur-fitur menarik lainnya," jelas Rakhmadhani.

Adapun seluruh upaya itu dilakukan Bank Victoria untuk menargetkan penambahan nasabah retail baru dan peningkatan volume transaksi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya