Berita

Bank Victoria saat meluncurkan aplikasi The New Victoria Mobile/Ist

Bisnis

Sempurnakan Layanan, Bank Victoria Luncurkan The New Victoria Mobile

JUMAT, 08 MARET 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Victoria merilis layanan Mobile Banking miliknya yang telah diperbaharui dengan sebutan The New Victoria Mobile.

Direktur Utama Bank Victoria Achmad Friscantono mengatakan bahwa layanan pembaharuan itu merupakan upgrade dari M Banking Victoria sebelumnya, yang kemudian disempurnakan pada beberapa fiturnya untuk menjawab berbagai kebutuhan nasabah.

"Pada launching ini, The New Victoria Mobile memberikan pengalaman pengguna yang lebih user friendly dan praktis berupa Fast Digital Onboarding, Quick Access, Transfer serta berbagai pembayaran dan pembelian," papar Achmad Friscantono dalam acara soft launching, Jumat (8/3).


Di dalam Victoria Mobile, nasabah dapat membuka Tabungan VIP Safe Digital dengan bebas biaya administrasi, bebas biaya transfer SKN dan Online, maksimum 20 kali transaksi dalam sebulan.

Dalam fitur tersebut nasabah akan mendapatkan suku bunga sampai dengan 5 persen dan deposito online dengan suku bunga hingga 7 persen serta mendapatkan cashback sampai dengan Rp.250.000.

SEVP Bank Victoria Muhammad Rakhmadhani dalam gilirannya mengatakan bahwa lewat aplikasi tersebut, Victoria Mobile juga menghadirkan fitur Reksa Dana Digital, Bancassurance Digital, hingga Cardless Withdrawal ATM.

"Melalui satu aplikasi ini nasabah ke depannya dapat mengakses berbagai solusi digital lainnya seperti Reksa Dana Digital, Bancassurance Digital, Cardless Withdrawal ATM, fitur Lifestyle melalui Victoria Mart, pembayaran melalui QRIS, Multiple Transaksi, Rekening QQ dan Joint dan fitur-fitur menarik lainnya," jelas Rakhmadhani.

Adapun seluruh upaya itu dilakukan Bank Victoria untuk menargetkan penambahan nasabah retail baru dan peningkatan volume transaksi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya