Berita

Massa dari Corong Rakyat berdemo di depan Gedung DPR untuk menyuarakan penolakan hak angket pemilu, Jumat (8/3)/RMOL

Politik

Ratusan Massa Corong Rakyat Geruduk DPR Tolak Wacana Angket Pemilu

JUMAT, 08 MARET 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat tak mau kalah untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat sore (8/3). Berbeda dengan kubu pendemo yang berunjuk rasa di tempat yang sama, aksi Aliansi Corong Rakyat mengusung tema besar "Tegakkan Konstitusi: Tolak Wacana Hak Angket Pemilu 2024".

"Hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu inkonstitusional karena pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," tegas Koordinator Aksi, Nur Kelrey, dari atas mobil komando, Jumat (8/3).

Dikatakan Nur Kelrey, UUD 1945 telah memberikan pengaturan khusus terhadap perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan Pasal 79 ayat (3) UU No 17/2014 tentang MD3 dengan jelas menyatakan bahwa Hak Angket dimaksudkan untuk mengawasi lembaga eksekutif, yang mencakup presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.


"Artinya bahwa pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," jelasnya.

Menurut Nur, saat ini isu hak angket dijadikan ajang peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Hal tersebut berbahaya bagi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.

Selain itu, pihaknya meminta agar elite politik menghentikan isu hak angket karena terindikasi ditunggangi kepentingan untuk memakzulkan kepala negara, serta memperlambat proses penyelenggaraan pemilu.

Nur Kelrey menambahkan, jika hak angket digunakan untuk kepentingan politik, hal ini dapat memperlambat proses penyelenggaraan pemilu.

"Penggunaan hak angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir," pungkasnya.

Dalam aksinya, para demonstran juga membawa beberapa alat peraga berupa spanduk dan poster yang bertuliskan "Hak Angket Pemilu 2024 itu Inkonstitusional, Kami menolak isu hak angket karena menimbulkan kegaduhan dan perpecahan dan isu hak angket ditunggangi kepentingan pemakzulan Presiden dan memperlambat proses Pemilu 2024".

Sementara, di depan gerbang DPR RI Jalan Gatot Soebroto, sudah ada ratusan massa yang didominasi emak-emak berdemonstrasi menyuarakan dukungan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, dan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya