Berita

Massa dari Corong Rakyat berdemo di depan Gedung DPR untuk menyuarakan penolakan hak angket pemilu, Jumat (8/3)/RMOL

Politik

Ratusan Massa Corong Rakyat Geruduk DPR Tolak Wacana Angket Pemilu

JUMAT, 08 MARET 2024 | 17:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat tak mau kalah untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat sore (8/3). Berbeda dengan kubu pendemo yang berunjuk rasa di tempat yang sama, aksi Aliansi Corong Rakyat mengusung tema besar "Tegakkan Konstitusi: Tolak Wacana Hak Angket Pemilu 2024".

"Hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu inkonstitusional karena pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," tegas Koordinator Aksi, Nur Kelrey, dari atas mobil komando, Jumat (8/3).

Dikatakan Nur Kelrey, UUD 1945 telah memberikan pengaturan khusus terhadap perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan Pasal 79 ayat (3) UU No 17/2014 tentang MD3 dengan jelas menyatakan bahwa Hak Angket dimaksudkan untuk mengawasi lembaga eksekutif, yang mencakup presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.


"Artinya bahwa pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," jelasnya.

Menurut Nur, saat ini isu hak angket dijadikan ajang peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Hal tersebut berbahaya bagi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.

Selain itu, pihaknya meminta agar elite politik menghentikan isu hak angket karena terindikasi ditunggangi kepentingan untuk memakzulkan kepala negara, serta memperlambat proses penyelenggaraan pemilu.

Nur Kelrey menambahkan, jika hak angket digunakan untuk kepentingan politik, hal ini dapat memperlambat proses penyelenggaraan pemilu.

"Penggunaan hak angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir," pungkasnya.

Dalam aksinya, para demonstran juga membawa beberapa alat peraga berupa spanduk dan poster yang bertuliskan "Hak Angket Pemilu 2024 itu Inkonstitusional, Kami menolak isu hak angket karena menimbulkan kegaduhan dan perpecahan dan isu hak angket ditunggangi kepentingan pemakzulan Presiden dan memperlambat proses Pemilu 2024".

Sementara, di depan gerbang DPR RI Jalan Gatot Soebroto, sudah ada ratusan massa yang didominasi emak-emak berdemonstrasi menyuarakan dukungan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, dan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya