Tiga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024/RMOL
Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024 akhirnya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Anggota KPU RI, Idham Holik memaparkan, LPPDK pasangan capres-cawapres punya besaran yang cukup berbeda. Data ini bisa diketahui publik melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
"Berkaitan dengan nominalnya di website Sikadeka ya," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (8/3).
Untuk saat ini, Sikadeka belum resmi mempublikasikan besaran LPPDK 3 pasangan capres-cawapres. Hanya saja, KPU RI mengeluarkan keterangan tertulis yang memuat besaran dana yang diterima dan dikeluarkan setiap kontestan Pilpres 2024.
Dari keterangan yang diperoleh
Kantor Berita Politik RMOL, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tercatat mendapat dan menggunakan dana kampanye paling sedikit dibanding pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasangan Amin menerima dana kampanye di bawah Rp50 miliar, atau tepatnya sebesar Rp49.341.955.140. Sedangkan pengeluaran mereka tercatat sebanyak Rp49.340.397.060.
Untuk pasangan Prabowo-Gibran, tercatat penerimaan dana kampanye sejumlah Rp208.206.048.243. Untuk pengeluarannya mencapai Rp207.576.558.270.
Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud tercatat punya penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling banyak. Yaitu, penerimaan sebesar Rp506.894.823.260 dan penggunaan sebanyak Rp506.892.847.566.