Berita

Tiga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024/RMOL

Politik

Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp506,8 M, Amin Tak Sampai Rp50 M, Prabowo-Gibran Rp208 M

JUMAT, 08 MARET 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024 akhirnya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI, Idham Holik memaparkan, LPPDK pasangan capres-cawapres punya besaran yang cukup berbeda. Data ini bisa diketahui publik melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

"Berkaitan dengan nominalnya di website Sikadeka ya," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (8/3).


Untuk saat ini, Sikadeka belum resmi mempublikasikan besaran LPPDK 3 pasangan capres-cawapres. Hanya saja, KPU RI mengeluarkan keterangan tertulis yang memuat besaran dana yang diterima dan dikeluarkan setiap kontestan Pilpres 2024.

Dari keterangan yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tercatat mendapat dan menggunakan dana kampanye paling sedikit dibanding pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan Amin menerima dana kampanye di bawah Rp50 miliar, atau tepatnya sebesar Rp49.341.955.140. Sedangkan pengeluaran mereka tercatat sebanyak Rp49.340.397.060.

Untuk pasangan Prabowo-Gibran, tercatat penerimaan dana kampanye sejumlah Rp208.206.048.243. Untuk pengeluarannya mencapai Rp207.576.558.270.

Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud tercatat punya penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling banyak. Yaitu, penerimaan sebesar Rp506.894.823.260 dan penggunaan sebanyak Rp506.892.847.566.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya