Berita

Tiga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024/RMOL

Politik

Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp506,8 M, Amin Tak Sampai Rp50 M, Prabowo-Gibran Rp208 M

JUMAT, 08 MARET 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024 akhirnya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI, Idham Holik memaparkan, LPPDK pasangan capres-cawapres punya besaran yang cukup berbeda. Data ini bisa diketahui publik melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

"Berkaitan dengan nominalnya di website Sikadeka ya," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (8/3).


Untuk saat ini, Sikadeka belum resmi mempublikasikan besaran LPPDK 3 pasangan capres-cawapres. Hanya saja, KPU RI mengeluarkan keterangan tertulis yang memuat besaran dana yang diterima dan dikeluarkan setiap kontestan Pilpres 2024.

Dari keterangan yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tercatat mendapat dan menggunakan dana kampanye paling sedikit dibanding pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan Amin menerima dana kampanye di bawah Rp50 miliar, atau tepatnya sebesar Rp49.341.955.140. Sedangkan pengeluaran mereka tercatat sebanyak Rp49.340.397.060.

Untuk pasangan Prabowo-Gibran, tercatat penerimaan dana kampanye sejumlah Rp208.206.048.243. Untuk pengeluarannya mencapai Rp207.576.558.270.

Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud tercatat punya penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling banyak. Yaitu, penerimaan sebesar Rp506.894.823.260 dan penggunaan sebanyak Rp506.892.847.566.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya