Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu di MK

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa hasil Pemilu atau biasa disebut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), siap dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Sebab, sudah disiapkan data-data penanganan pelanggaran selama tahapan pemilu dilaksanakan.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, jajarannya di seluruh wilayah pemilihan sudah melakukan Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis PHPU Tahun 2024,yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (5/3).

"Ketua dan PIC (person in charge) setiap tahapan bertugas untuk mengatur bahan-bahannya. Jadi ini mengingatkan di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis," ujar Totok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3).


Dia mengungkapkan, bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Hal ini ditujukan untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK.

Selain itu Totok juga mengingatkan agar Bawaslu di daerah tetap setiap tahapan agar tidak terjadinya pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.

"Kita juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran. Karena ada data, cuma karena ada konspirasi yang punya data ini dikeroyok oleh saksi-saksi lain. Itu nanti residunya akan sampai ke Bawaslu," katanya.

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa puncak dari demokrasi adalah mengkonversi suara menjadi kursi, sehingga fungsi Bawaslu adalah menjaga suara tersebut tetap pada hitungan normanya dan tidak bergeser.

"Tidak ada gunanya jadi Bawaslu kalau kita tidak bisa menjaga ini, apalagi kita terlibat dalam menaikkan atau menurunkan suara,” demikian Totok menegaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya