Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu di MK

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa hasil Pemilu atau biasa disebut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), siap dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Sebab, sudah disiapkan data-data penanganan pelanggaran selama tahapan pemilu dilaksanakan.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, jajarannya di seluruh wilayah pemilihan sudah melakukan Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis PHPU Tahun 2024,yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (5/3).

"Ketua dan PIC (person in charge) setiap tahapan bertugas untuk mengatur bahan-bahannya. Jadi ini mengingatkan di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis," ujar Totok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3).


Dia mengungkapkan, bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Hal ini ditujukan untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK.

Selain itu Totok juga mengingatkan agar Bawaslu di daerah tetap setiap tahapan agar tidak terjadinya pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.

"Kita juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran. Karena ada data, cuma karena ada konspirasi yang punya data ini dikeroyok oleh saksi-saksi lain. Itu nanti residunya akan sampai ke Bawaslu," katanya.

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa puncak dari demokrasi adalah mengkonversi suara menjadi kursi, sehingga fungsi Bawaslu adalah menjaga suara tersebut tetap pada hitungan normanya dan tidak bergeser.

"Tidak ada gunanya jadi Bawaslu kalau kita tidak bisa menjaga ini, apalagi kita terlibat dalam menaikkan atau menurunkan suara,” demikian Totok menegaskan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya