Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik/RMOL

Politik

Pemerintah Malaysia Izinkan Pendirian TPS untuk PSU

JUMAT, 08 MARET 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendirian tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia sudah mengantongi izin dari pemerintahan setempat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, menjelaskan, jajarannya segera bertemu otoritas terkait untuk persiapan pendirian TPS.

"Sudah (dapat izin). Hari ini tim KPU, termasuk saya, bertemu pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia," kata Idham kepada wartawan, Jumat (8/3).


TPS akan didirikan di lokasi yang sama dengan pemungutan suara 11 Februari lalu, jumlahnya 22 unit.

"TPS kali ini ditempatkan di Putra Jaya World Trade Center, sebagaimana TPS 11 Februari lalu," katanya, sembari memastikan pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur juga menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK).

"Insya Allah Minggu, 10 Maret besok PSU bisa diselenggarakan, melayani 62.217 pemilih, terdiri dari 42.372 pemilih TPS dan 19.845 pemilih KSK," rincinya.

Seperti diberitakan, PSU di Kuala Lumpur dilakukan karena ditemukan permasalahan data pemilih yang tidak dimutakhirkan dengan baik.

Akhirnya KPU RI melakukan pencocokan dan penelitian ulang, dengan basis data dari pemilih yang berjumlah 78.000, yang terlibat pada pemungutan suara 11 Februari lalu.

Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian ulang, akhirnya KPU menetapkan 62.217 pemilih.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya