Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik/RMOL

Politik

Pemerintah Malaysia Izinkan Pendirian TPS untuk PSU

JUMAT, 08 MARET 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendirian tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia sudah mengantongi izin dari pemerintahan setempat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, menjelaskan, jajarannya segera bertemu otoritas terkait untuk persiapan pendirian TPS.

"Sudah (dapat izin). Hari ini tim KPU, termasuk saya, bertemu pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia," kata Idham kepada wartawan, Jumat (8/3).


TPS akan didirikan di lokasi yang sama dengan pemungutan suara 11 Februari lalu, jumlahnya 22 unit.

"TPS kali ini ditempatkan di Putra Jaya World Trade Center, sebagaimana TPS 11 Februari lalu," katanya, sembari memastikan pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur juga menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK).

"Insya Allah Minggu, 10 Maret besok PSU bisa diselenggarakan, melayani 62.217 pemilih, terdiri dari 42.372 pemilih TPS dan 19.845 pemilih KSK," rincinya.

Seperti diberitakan, PSU di Kuala Lumpur dilakukan karena ditemukan permasalahan data pemilih yang tidak dimutakhirkan dengan baik.

Akhirnya KPU RI melakukan pencocokan dan penelitian ulang, dengan basis data dari pemilih yang berjumlah 78.000, yang terlibat pada pemungutan suara 11 Februari lalu.

Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian ulang, akhirnya KPU menetapkan 62.217 pemilih.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya