Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp33,03T Setara 60 Persen Laba 2023

JUMAT, 08 MARET 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp33,03 triliun atau Rp353,95 per lembar saham.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Bank Mandiri menetapkan 60 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2023, atau sebesar Rp 33,03 triliun, sebagai dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sedangkan, sebanyak 40 persen disepakati sebagai laba ditahan untuk penguatan modal dan pengembangan usaha.

Dari total dividen yang dibagikan, sebesar Rp17,17 triliun disetorkan untuk negara atas kepemilikan sebesar 52 persen saham Bank Mandiri, dan sisanya sebesar Rp15,86 triliun dibagikan kepada publik.


Tahun lalu bank ini membagikan dividen senilai Rp24,7 triliun dari laba bersih tahun buku 2022 dan pemegang saham memperoleh Rp529,34 per lembar saham.

Sepanjang 2023 Bank Mandiri berhasil memperoleh laba bersih sebesar Rp 55,1 triliun, tumbuh 33,7 persen secara year on year (YoY). Perolehan laba tersebut juga menjadi yang terbesar sejak Bank Mandiri didirikan 25 tahun lalu.

Besaran dividen tersebut telah sejalan dengan komitmen manajemen Bank Mandiri untuk berkontribusi secara optimal kepada pembangunan Tanah Air, serta konsistensi perseroan untuk menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah.

"Keputusan ini juga mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perseroan,” jelas Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi,dalam keterangan resminya, Kamis (7/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya