Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp33,03T Setara 60 Persen Laba 2023

JUMAT, 08 MARET 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp33,03 triliun atau Rp353,95 per lembar saham.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Bank Mandiri menetapkan 60 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2023, atau sebesar Rp 33,03 triliun, sebagai dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sedangkan, sebanyak 40 persen disepakati sebagai laba ditahan untuk penguatan modal dan pengembangan usaha.

Dari total dividen yang dibagikan, sebesar Rp17,17 triliun disetorkan untuk negara atas kepemilikan sebesar 52 persen saham Bank Mandiri, dan sisanya sebesar Rp15,86 triliun dibagikan kepada publik.


Tahun lalu bank ini membagikan dividen senilai Rp24,7 triliun dari laba bersih tahun buku 2022 dan pemegang saham memperoleh Rp529,34 per lembar saham.

Sepanjang 2023 Bank Mandiri berhasil memperoleh laba bersih sebesar Rp 55,1 triliun, tumbuh 33,7 persen secara year on year (YoY). Perolehan laba tersebut juga menjadi yang terbesar sejak Bank Mandiri didirikan 25 tahun lalu.

Besaran dividen tersebut telah sejalan dengan komitmen manajemen Bank Mandiri untuk berkontribusi secara optimal kepada pembangunan Tanah Air, serta konsistensi perseroan untuk menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah.

"Keputusan ini juga mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perseroan,” jelas Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi,dalam keterangan resminya, Kamis (7/3).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya