Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Kembali Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

JUMAT, 08 MARET 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.

Selama ini OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan bahwa komitmen tersebut  untuk mewujudkan transformasi governansi dan mendorong perbaikan berkelanjutan untuk menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya.

Penghargaan yang diterima OJK, kata Sophia, menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik.

"Dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya," ujarnya, dalam keterangan resmi di laman OJK.

Dua penghargaan ini menambah prestasi dari OJK yang sebelumnya juga beberapa kali menerima penghargaan. Tercatat secara keseluruhan OJK telah menerima enam kali penghargaan dari KPK.

Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100. Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya