Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Bisnis

Erick Thohir Mau Pangkas BUMN Jadi Hanya 30-an

KAMIS, 07 MARET 2024 | 21:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah BUMN di dalam negeri akan dipangkas menjadi hanya 30 perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dengan mengatakan bahwa pihaknya telah merancang peta jalan untuk periode 2024-2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas BUMN.

"Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang kan 41. Nah, ke depan 30-an," kata Erick, dikutip Kamis (7/3).

Rencana pemangkasan BUMN tersebut, kata Erick, bukan ide baru melainkan ide lama pada 2019 atau sejak awal ia menjabat.

Adapun pada Juni 2020, Kementerian BUMN tercatat telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Lebih lanjut, Menteri BUMN itu menegaskan bahwa BUMN harus memenuhi tiga pilar, yaitu menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.

Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi.

Terakhir, pilar ketiga, kata Erick, BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, terlebih saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya