Berita

Sekretaris DPC Gerindra Kota Bogor, Pepen Firdaus/RMOLJabar

Politik

2 Kursi DPRD Lepas dari Dekapan Gerindra Kota Bogor

KAMIS, 07 MARET 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesedihan tengah dirasakan Partai Gerindra Kota Bogor. Diungkap Sekretaris DPC Gerindra Kota Bogor, Pepen Firdaus, pada Pileg 2024 ini Gerindra mengalami penurunan suara.

Hal ini berdampak terhadap perolehan kursi DPRD Kota Bogor, yang sebelumnya 8 kini menjadi 6 kursi.

Pepen mengatakan, secara pribadi dirinya merasa senang karena dia kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai anggota dewan. Tetapi di sisi lain, sebagai pengurus partai dia merasa sedih karena harus kehilangan 2 kursi.


"Sebagai pengurus partai, tentu saya merasa sedih, kita kehilangan dua kursi dan itu sahabat-sahabat saya yang kurang beruntung," kata Pepen kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/3).

Lanjut Pepen, hilangnya dua kursi itu menjadi pembelajaran bagi dirinya dan semua kader-kader Gerindra, untuk sama-sama melakukan evaluasi secara menyeluruh agar lebih maksimal dan lebih kuat lagi.

Dia juga menceritakan, perolehan 6 kursi ini mengulang kembali perjalanan Gerindra pada Pemilu 2014, di mana kala itu Gerindra yang cuma 2 kursi, meningkat menjadi 6 kursi. Kemudian, pada 2019 bertambah 2 menjadi 8 kursi.

"Tapi di tahun ini jumlah kursi kita berkurang, dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," tuturnya.

Walau kehilangan dua kursi, Partai Gerindra masih bisa mempertahankan posisi 3 besar, sehingga tetap memiliki perwakilan untuk duduk sebagai pimpinan di DPRD Kota Bogor.

"Saya sebagai pengurus menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada masyarakat yang sudah memilih dan mempercayakan amanahnya kepada Partai Gerindra. InsyaAllah amanah tersebut akan kami laksanakan dengan baik dan kita akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya