Berita

Sidang Paripurna DPR RI/RMOL

Publika

Prioritas Hak Angket

KAMIS, 07 MARET 2024 | 16:40 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PENGAMAT politik mengatakan bahwa pemilu 2024 adalah terburuk sepanjang sejarah di Indonesia. Kemudian seorang anggota DPR dalam sidang paripurna 5 Maret 2024 mengatakan bahwa pemilu 2024 adalah pemilu yang paling brutal. Kedua opini ini sungguh memilukan hati.

Kemudian di seluruh Indonesia terdapat 84 daerah pemilihan (Dapil) untuk 580 jumlah kursi DPR, di mana setiap dapil rata-rata mempunyai 6,9 kursi. Di samping itu jumlah caleg DPR untuk pemilu 2024 sebanyak 9.917 orang di Indonesia, sehingga peluang menang seorang caleg rata-rata sebesar 5,85 persen.

Artinya, peluang kegagalan dari seorang caleg DPR adalah sebanyak 94,15 persen.

Dengan demikian hampir dapat dipastikan bahwa caleg sungguh amat sulit terpilih dapat lolos masuk ke Senayan. Dengan kata yang lain, caleg-caleg yang gagal masuk ke Senayan tidaklah senantiasa dapat berbesar hati.

Berbagai video di media sosial sering menyajikan rasa frustasi dari caleg yang gagal terpilih. Oleh karena itu tidak mengherankan, apabila relatif mudah terjadi demonstrasi dari kalangan sukarelawan yang kalah hasil sementara rekapitulasi perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi di banyak tempat dan terdapat konstruksi penguatan diksi berbagai kecurangan pemilu.

Demonstrasi terjadi antara yang pro dan kontra hak angket semakin lama semakin keras.

Selanjutnya terdapat 301 dapil untuk DPRD provinsi yang memperebutkan 2.372 kursi, dimana jumlah rata-rata per dapil DPRD provinsi mempunyai sebanyak 7,88 kursi. Terdapat 2.325 dapil untuk DPRD kabupaten/kota dalam memperebutkan 17.510 kursi, atau sebanyak 7,53 kursi per dapil.

Kemudian caleg anggota DPD sebanyak 668 orang untuk memperebutkan 152 kursi, dengan peluang menang rata-rata sebesar 22,75 persen. Akan tetapi sekalipun peluang menang menjadi anggota DPD lebih besar, namun kewenangan anggota DPD tidaklah sebesar anggota DPR dan DPRD.

Akibatnya adalah persaingan untuk menjadi anggota DPR dan DPRD tetap menarik.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204,81 juta orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 823.220 titik. Di Indonesia telah terseleksi sebanyak 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal di Aceh sebagai peserta pemilu 2024. Implikasinya adalah setiap parpol di tingkat nasional berharap mampu rata-rata meraih 11,37 juta voters (5,55 persen).

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Indonesia untuk pemilu 2024 sebanyak 5,74 juta orang. Kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan bahwa terdapat 69 pelanggaran administrasi, 39 dugaan tindak pidana pemilu, 248 pelanggaran kode etik, dan 125 pelanggaran hukum lainnya per 27 Februari 2024.

Dalam hal pelanggaran kampanye teridentifikasi 132 pelanggaran dan 111 masih dalam proses penanganan pelanggaran kampanye. Dalam tahapan kampanye ditemukan 5 pelanggaran administrasi, 29 tindak pidana, 30 pelanggaran kode etik, dan 66 pelanggaran hukum lainnya.

Jika dilakukan pukul rata total secara sangat kasar tanpa pembedaan klasifikasi maka jumlah semua pelanggaran pada pemilu 2024 adalah sebanyak 854 pelanggaran pemilu per posisi 27 Februari 2024.

Dengan kata lain, terdapat faktor error pemilu tahun 2024 sebanyak 10,37 per mil dari total TPS se-Indonesia. Ini suatu besar faktor kesalahan pemilu, yang tentunya masih dapat dikelompokkan sebagai human error, yang semestinya tergolong wajar terjadi untuk kegiatan manajemen sumberdaya manusia yang sebanyak 204,81 juta jiwa.

Di samping itu, Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 780 TPS. Kemudian pemungutan suara lanjutan (PSL) di 132 TPS. Juga pemungutan suara susulan (PSS) di 54 TPS. Artinya, telah terjadi perbaikan pemilu sebanyak 966 TPS (11,73 per mil dari total TPS). Ini juga merupakan human error yang relatif sangat kecil.

Dengan demikian anggapan yang meyakini pemilu 2024 terburuk sepanjang sejarah Indonesia dan yang paling brutal, kiranya tidak didukung oleh data kuantitatif yang meyakinkan.

Sementara itu gejolak demonstrasi hak angket ditafsirkan lebih merupakan euforia dari kelompok-kelompok kepentingan yang tidak siap kalah dalam kontestasi pilpres dan pileg.

Juga mereka yang secara generik terkesan sangat kecewa, sakit hati, dan berbeda kepentingan dengan pemerintahan yang berkuasa saat ini. Pendapat yang berbeda dalam negara demokrasi.

Dengan demikian pengajuan hak angket, termasuk pansus untuk perbaikan pemilu 2029 menjadi kurang prioritas dibandingkan pilihan masalah politik lain yang perlu lebih diutamakan.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya