Berita

Ilustrasi Partai Gelora Indonesia/Net

Politik

Partai Gelora Merasa Dirugikan Proses Rekap Suara di Kota Tangerang

KAMIS, 07 MARET 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan suara partai tersebut dalam Rapat Pleno penghitungan suara tingkat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Days, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/3).

Menurut saksi tingkat kabupaten/kota Partai Gelora Indonesia, Syarifuddin Thalib, saat proses pencermatan Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan data caleg DPRD Kota Tangerang dari Gelora atas nama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.

Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8, Indra Kurniawan, juga kehilangan 10 suara. Suara Indra berkurang dari semula 155 menjadi 145.


“Sudah disampaikan keberatan dari saksi Partai Gelora pada rapat pencermatan semalam, banyak terjadi ketidaksesuaian, indikasi kecurangan antara data c1 yang saya punya dengan pencermatan di KPU,” beber Syarif melalui keterangannya, Kamis (7/3).

Menurut Syarif, selain saksi dari Partai Gelora, keberatan juga datang dari para saksi partai lain, terkait dengan hasil pencermatan di tiap dapil.

"Pada rapat pleno KPU semalam, selain dari kami, ada beberapa saksi partai lain juga yang menyampaikan sanggahan keberatannya terhadap hasil pencermatan hasil dapil 1-5 dan dapil Tangerang B DPRD Provinsi,” tambahnya.

Syarif berharap KPU Kota Tangerang dapat menjaga sikap profesionalisme dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan umum sampai dengan selesai. Partai Gelora akan terus berupaya untuk menjaga dan mengawal suara caleg, serta suara partai di tingkat Kota Tangerang secara benar dan teliti sampai naik ke tingkat Provinsi dan Nasional.

"Mudah-mudahan pada rapat pleno hari ini suara yang hilang dari caleg Partai Gelora tersebut akan kembali ke posisi semula sesuai dengan hasil C1 Plano. Saya akan terus mengawal proses dan saya berharap teman-teman di KPU dan Bawaslu dapat tetap solid menjaga profesionalisme dan netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tutup Syarif.

Pada hari ini, Kamis (7/3), Rapat Pleno tingkat Kota Tangerang kembali dilanjutkan di Hotel Days & Suites Kota Tangerang. Secara bersamaan, Rapat Pleno tingkat Provinsi Banten juga diselenggarakan dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPU Provinsi Banten mulai pukul 10.00 WIB.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya