Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3)/RMOL

Politik

Penjelasan Fraksi Nasdem Tak Suarakan Angket Pemilu saat Paripurna

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR RI akhirnya menjelaskan alasan mengapa absen dalam interupsi untuk mengajukan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Selasa kemarin (5/3).

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas menuturkan, mekanisme pengajuan hak angket bukan pada saat Rapat Paripurna.

“Interupsi Paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Interupsi di Paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya Paripurna. Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di Komisi,” jelas Tobas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).


Meski demikian, pihaknya menghargai fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna.

“Kita insyaAllah, fraksi Partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang,” tegas Anggota Komisi III DPR RI.

Lanjut Tobas, Nasdem masih terus menghimpun materi dan substansi untuk selanjutnya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan secara resmi oleh fraksi sebagaimana diatur dalam UU.

“Ya kita harus buat semacam laporan atau narasinya untuk kemudian nanti diadakan ditandatangani oleh para anggota fraksi, minimal dua fraksi tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi, dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju,” tuturnya.

“Jadi tidak perlu ragu ya, kita tidak instruksi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan angket,” demikian Tobas.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini, pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah; pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya