Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3)/RMOL

Politik

Penjelasan Fraksi Nasdem Tak Suarakan Angket Pemilu saat Paripurna

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR RI akhirnya menjelaskan alasan mengapa absen dalam interupsi untuk mengajukan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Selasa kemarin (5/3).

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas menuturkan, mekanisme pengajuan hak angket bukan pada saat Rapat Paripurna.

“Interupsi Paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Interupsi di Paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya Paripurna. Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di Komisi,” jelas Tobas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).


Meski demikian, pihaknya menghargai fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna.

“Kita insyaAllah, fraksi Partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang,” tegas Anggota Komisi III DPR RI.

Lanjut Tobas, Nasdem masih terus menghimpun materi dan substansi untuk selanjutnya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan secara resmi oleh fraksi sebagaimana diatur dalam UU.

“Ya kita harus buat semacam laporan atau narasinya untuk kemudian nanti diadakan ditandatangani oleh para anggota fraksi, minimal dua fraksi tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi, dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju,” tuturnya.

“Jadi tidak perlu ragu ya, kita tidak instruksi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan angket,” demikian Tobas.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini, pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah; pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya