Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3)/RMOL

Politik

Penjelasan Fraksi Nasdem Tak Suarakan Angket Pemilu saat Paripurna

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR RI akhirnya menjelaskan alasan mengapa absen dalam interupsi untuk mengajukan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Selasa kemarin (5/3).

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas menuturkan, mekanisme pengajuan hak angket bukan pada saat Rapat Paripurna.

“Interupsi Paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Interupsi di Paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya Paripurna. Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di Komisi,” jelas Tobas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).


Meski demikian, pihaknya menghargai fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna.

“Kita insyaAllah, fraksi Partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang,” tegas Anggota Komisi III DPR RI.

Lanjut Tobas, Nasdem masih terus menghimpun materi dan substansi untuk selanjutnya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan secara resmi oleh fraksi sebagaimana diatur dalam UU.

“Ya kita harus buat semacam laporan atau narasinya untuk kemudian nanti diadakan ditandatangani oleh para anggota fraksi, minimal dua fraksi tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi, dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju,” tuturnya.

“Jadi tidak perlu ragu ya, kita tidak instruksi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan angket,” demikian Tobas.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini, pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah; pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya