Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3)/RMOL

Politik

Penjelasan Fraksi Nasdem Tak Suarakan Angket Pemilu saat Paripurna

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR RI akhirnya menjelaskan alasan mengapa absen dalam interupsi untuk mengajukan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Selasa kemarin (5/3).

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas menuturkan, mekanisme pengajuan hak angket bukan pada saat Rapat Paripurna.

“Interupsi Paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Interupsi di Paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya Paripurna. Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di Komisi,” jelas Tobas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).


Meski demikian, pihaknya menghargai fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna.

“Kita insyaAllah, fraksi Partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang,” tegas Anggota Komisi III DPR RI.

Lanjut Tobas, Nasdem masih terus menghimpun materi dan substansi untuk selanjutnya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan secara resmi oleh fraksi sebagaimana diatur dalam UU.

“Ya kita harus buat semacam laporan atau narasinya untuk kemudian nanti diadakan ditandatangani oleh para anggota fraksi, minimal dua fraksi tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi, dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju,” tuturnya.

“Jadi tidak perlu ragu ya, kita tidak instruksi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan angket,” demikian Tobas.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini, pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah; pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya