Berita

Surat pengunduran diri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat/Ist

Politik

PPK Tapos Depok Menyerah Gegara Ada Intimidasi

KAMIS, 07 MARET 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidaksanggupan melaksanakan rekapitulasi berjenjang disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan PPK Tapos dalam sebuah surat bernomor 49/PP.06.1/327610/2024, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).

Dalam surat tertanggal 5 Maret 2024 perihal "Pernyataan Sikap", Ketua dan 4 Anggota PPK Tapos yang antara lain Jaelani, Mahfudz, Riswab Setiawan, Syahrudin, dan Jakaria, secara resmi menandatangani surat tersebut lengkap dengan cap PPK.


"Kami, atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan," tulis PPK Tapos dalam suratnya.

Surat ketidaksanggupan PPK Tapos dalam melaksanakan rekapitulasi berjenjang tingkat kecamatan ditujukan kepada Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin.

Dalam surat itu, juga disampaikan alasan mereka tidak sanggup melanjutkan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.

"Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga," urai mereka dalam surat.

Oleh karena itu, PPK Tapos menyerahkan tugas dan tanggung jawab rekapitulasi berjenjang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

"Dengan ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," demikian bunyi akhir surat PPK Tapos.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya