Berita

Surat pengunduran diri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat/Ist

Politik

PPK Tapos Depok Menyerah Gegara Ada Intimidasi

KAMIS, 07 MARET 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidaksanggupan melaksanakan rekapitulasi berjenjang disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan PPK Tapos dalam sebuah surat bernomor 49/PP.06.1/327610/2024, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).

Dalam surat tertanggal 5 Maret 2024 perihal "Pernyataan Sikap", Ketua dan 4 Anggota PPK Tapos yang antara lain Jaelani, Mahfudz, Riswab Setiawan, Syahrudin, dan Jakaria, secara resmi menandatangani surat tersebut lengkap dengan cap PPK.


"Kami, atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan," tulis PPK Tapos dalam suratnya.

Surat ketidaksanggupan PPK Tapos dalam melaksanakan rekapitulasi berjenjang tingkat kecamatan ditujukan kepada Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin.

Dalam surat itu, juga disampaikan alasan mereka tidak sanggup melanjutkan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.

"Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga," urai mereka dalam surat.

Oleh karena itu, PPK Tapos menyerahkan tugas dan tanggung jawab rekapitulasi berjenjang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

"Dengan ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," demikian bunyi akhir surat PPK Tapos.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya