Berita

Surat pengunduran diri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat/Ist

Politik

PPK Tapos Depok Menyerah Gegara Ada Intimidasi

KAMIS, 07 MARET 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidaksanggupan melaksanakan rekapitulasi berjenjang disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan PPK Tapos dalam sebuah surat bernomor 49/PP.06.1/327610/2024, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).

Dalam surat tertanggal 5 Maret 2024 perihal "Pernyataan Sikap", Ketua dan 4 Anggota PPK Tapos yang antara lain Jaelani, Mahfudz, Riswab Setiawan, Syahrudin, dan Jakaria, secara resmi menandatangani surat tersebut lengkap dengan cap PPK.


"Kami, atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan," tulis PPK Tapos dalam suratnya.

Surat ketidaksanggupan PPK Tapos dalam melaksanakan rekapitulasi berjenjang tingkat kecamatan ditujukan kepada Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin.

Dalam surat itu, juga disampaikan alasan mereka tidak sanggup melanjutkan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.

"Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga," urai mereka dalam surat.

Oleh karena itu, PPK Tapos menyerahkan tugas dan tanggung jawab rekapitulasi berjenjang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

"Dengan ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," demikian bunyi akhir surat PPK Tapos.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya