Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Tiga Petinggi Bea Cukai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

KAMIS, 07 MARET 2024 | 08:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi pada importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2023.

Kali ini, tiga pejabat kantor Bea Cukai di sejumlah daerah tengah digarap penyidik Kejagung, sebagai saksi.

"Tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan di antaranya RZ (Kepala Kantor Bea Cukai Batam), EL (Kepala Kantor Bea Cukai Sabang), dan GPH (Kepala Kantor Bea Cukai Dumai)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (7/3).


Menurut Ketut, ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada perkara dimaksud.

Sejauh ini Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari penyelidikan ke penyidikan.

"Saat ini sedang kami tangani, dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10)

Meski begitu, sejauh ini status perkara masih mandek di tahap penyidikan umum dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya