Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Bisnis

Bahlil Bantah Bermain Izin Tambang: Gak Benar Lah, Mana Ada?

RABU, 06 MARET 2024 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik pengurusan izin usahapertambangan (IUP) terdapat biaya atau fee besar turut menyeret Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Bahlil dituduh mematok tarif atau fee tinggi untuk pemulihan IUP yang telah dicabut. Bahlil menantang balik pihak yang menuduh untuk membuktikannya.

Dia juga meminta siapapun pihak yang terbukti melakukan permainan izin tambang harus segera ditangkap.

“Dari mana itu? Siapa yang bilang? Dari mana kabarnya? Lapor ke polisi dan tangkap itu orang,” tegas Bahlil dalam acara peresmian Pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (29/2) lalu.

Politisi Partai Golkar ini memastikan seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian uang pelicin atau amplop. Dia pun meminta masyarakat apabila menemukan kejadian semacam itu untuk melapor kepada polisi atau kepadanya langsung.

“Gak bener lah, mana ada. Sekarang urus-urus izin gak boleh ada macam-macam amplop-amplop. Kalo ada yang kayak begitu, ada yang mengatasnamakan, lapor ke polisi. Kalau gak, lapor ke saya,” tegasnya lagi.

Selama menjabat sebagai Menteri Investasi, Bahlil menyebut telah mencabut sebanyak 2.078 IUP yang tidak produktif. Dia juga membantah soal adanya isu IUP tidak produktif yang belum dicabut oleh BKPM.

“Oh udah dicabut semua. Jadi gak bener, semua 2.078 IUP aku udah cabut,” tambahnya.

Izin yang dicabut itu lantaran perusahaan yang telah mengantongi izin usaha, termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak kunjung menyerahkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Bahkan ada juga perusahaan yang sudah diberikan izin usaha namun justru dijual ke pihak lain.

Sebelumnya, di awal tahun ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mengumumkan 2.078 IUP yang dicabut itu terdiri dari 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. Ditambah dengan 302 perusahaan pertambangan batubara.

Untuk wilayah IUP pertambangan mineral yang dicabut tercatat dengan luas wilayah 2.236.259 Hektare dan tersebar antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Sedangkan wilayah IUP pertambangan batubara, dengan luas wilayah 964.787 Hektar yang dicabut, tersebar antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Riau Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya