Berita

Ketua Bawaslu Sumut, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Heran Masih Ada KPPS Belum Input Form C Hasil Plano ke Sirekap

RABU, 06 MARET 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil Plano, ada yang belum masuk ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) keheranan data orisinil perolehan suara peserta pemili di tingkat paling bawah masih ada yang belum dimasukkan ke Sirekap.

"Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload (Form C.Hasil)? Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS (Pengawas TPS)," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di kantornya, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
 

 
"Bahkan di Jakarta kan pernah kemarin pas press conference sudah ditampilkan, enggak ada (Form C.Hasil Plano di TPS) Menteng kan? Pertanyaan besarnya ada apa?" sambungnya keheranan.

Bagja memandang, seharusnya input Form C.Hasil sudah selesai dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, mengingat saat ini rekapitulasi berjenjang sudah sampai ke tahap kabupaten/kota atau bahkan ada yang sudah masuk ke tingkat provinsi.

"Habis (input Form C.Hasil Plano oleh KPPS) itu kan seharusnya ada formulir D. Hasil (Kecamatan), Form D.B Hasil (tingkat kabupaten/kota), dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C.Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," tuturnya.

Maka dari itu, Anggota Bawaslu RI sua periode itu memastikan Bawaslu tengah mengecek Form C.Hasil Plano di TPS mana saja yang belum terinput, sehingga bisa diberikan atensi kepada KPU RI untuk segera memasukkannya ke dalam Sirekap.

"Kan sekarang kita lagi melakukan ada program di kita untuk melihat C Hasil yang diupload oleh KPU dan juga C Hasil yang didapat oleh Bawaslu. Nah, ini masih kita lihat mana yang belum tertampilkan, mana yang tidak," ucapnya.

"Dan apa alasannya. Ini bukan kami yang menampilkan (Form C.Hasil Plano) ya, teman-teman KPU lah. KPPS ada 7 kok, gimana menampilkannya seharusnya bisa," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya