Berita

Menaker Ida Fauziyah bersama pekerja migran Indonesia di Turki/Ist

Bisnis

Menaker Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki

RABU, 06 MARET 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kunjungan kerja ke Turki dimanfaatkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara.

Didampingi Konjen RI di Istanbul, Darianto Harsono, Ida Fauziyah mengingatkan manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi PMI secara komprehensif.

"Permenaker itu memberi perlindungan kepada PMI secara komprehensif, mulai sebelum, selama, hingga setelah bekerja," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/3).


Kepada PMI di Turki, Ida Fauziyah mengajak segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.  

Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Sementara premi atau iuran yang dibayarkan PMI yang jadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.

"Mohon bapak/ibu pastikan kembali, agar semua bentuk perlindungan telah kita peroleh, antara lain jaminan sosial. Bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendaftar melalui kanal daftar di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran, dengan mengunggah persyaratan KTP, paspor, kartu keluarga, dan perjanjian kerja," katanya.

Berdasar data penempatan di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), PMI yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak 2021 hingga 2023.

Sebanyak 80 persen PMI di Turki bekerja melalui mekanisme penempatan perseorangan (tidak melalui pelaksana penempatan), dan sisanya 20 persen ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Mayoritas sektor pekerjaan PMI di Turki adalah hospitality (perhotelan, restoran dan perusahaan jasa)," tutup Ida.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya