Berita

Menaker Ida Fauziyah bersama pekerja migran Indonesia di Turki/Ist

Bisnis

Menaker Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki

RABU, 06 MARET 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kunjungan kerja ke Turki dimanfaatkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara.

Didampingi Konjen RI di Istanbul, Darianto Harsono, Ida Fauziyah mengingatkan manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi PMI secara komprehensif.

"Permenaker itu memberi perlindungan kepada PMI secara komprehensif, mulai sebelum, selama, hingga setelah bekerja," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/3).


Kepada PMI di Turki, Ida Fauziyah mengajak segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.  

Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Sementara premi atau iuran yang dibayarkan PMI yang jadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.

"Mohon bapak/ibu pastikan kembali, agar semua bentuk perlindungan telah kita peroleh, antara lain jaminan sosial. Bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendaftar melalui kanal daftar di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran, dengan mengunggah persyaratan KTP, paspor, kartu keluarga, dan perjanjian kerja," katanya.

Berdasar data penempatan di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), PMI yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak 2021 hingga 2023.

Sebanyak 80 persen PMI di Turki bekerja melalui mekanisme penempatan perseorangan (tidak melalui pelaksana penempatan), dan sisanya 20 persen ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Mayoritas sektor pekerjaan PMI di Turki adalah hospitality (perhotelan, restoran dan perusahaan jasa)," tutup Ida.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya