Berita

Denny JA/Ist

Politik

Denny JA Tebak Hasil Akhir KPU, Prabowo-Gibran Tetap Menang Satu Putaran

RABU, 06 MARET 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak sudah bisa menebak hasil resmi pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.

Denny JA menebak hasil yang diumumkan KPU nanti, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menang satu putaran di angka sekitar 58 persen.
 
“Mengapa saya tahu hasil akhir KPU? Pengalaman saya sendiri sudah lima kali ikut intens dalam pilpres, hasil KPU tak akan beda dengan hasil quick count LSI Denny JA. Selisihnya paling jauh hanya 0,5 sampai 1 persen saja,” ujar Denny JA dalam keterangannya, Rabu (6/3).
 

 
“Yang kalah hampir pasti kembali menggugat hasil KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Begitulah tradisi politik Indonesia sejak era reformasi.  Tapi di MK, yang mengklaim curang itu gagal membuktikannya,” tambah dia.
 
Menurut dia, alasannya sederhana. Hasil KPU nanti bahwa Prabowo menang satu putaran hanya bisa dibatalkan oleh keajaiban.

“Mengapa? Hanya jika pihak yang menggugat dapat membawa bukti yang tak terbantahkan sebanyak sekitar 13-20 juta suara coblosan suara ke Prabowo- Gibran yang salah,” ungkap Denny JA.
 
“Dari mana datang angka 13-18 juta suara itu? Ini matematikanya. Kemenangan Prabowo-Gibran akan diturunkan dari menang satu putaran ke menang saja tapi dua putaran,” jelasnya.
 
Lanjut dia, kemenangan Prabowo-Gibran harus dibuktikan kurang dari 50 persen. Karena nanti KPU mengumumkan Prabowo-Gibran menang sekitar 58 persen, maka perlu dibuktikan sekitar 9 persen suara Prabowo-Gibran itu salah atau tidak sah.
 
“Itu artinya dibutuhkan pembuktian sebanyak 9 persen kali 204 juta pemilih dikurangi Golput, itu sama dengan 13-18 juta suara. Dimana mencari pembuktian sebanyak itu. Jauh lebih sulit lagi jika kecurangan yang ada, jikapun ada, memang tak sebanyak itu,” bebernya.
 
Menurut Denny, isu kecurangan pemilu perlu diletakkan secara proporsional. Pasti ada kecurangan. Dan kecurangan itu dilakukan oleh setiap kubu yang bertarung.
 
“Untuk kepentingan hidup bernegara, apapun kecurangan itu perlu didokumentasi untuk perbaikan ke depan. Demokrasi selalu memerlukan proses penyempurnaan dan pematangan,” imbuh dia.
 
“Tapi saya berpandangan, guna mengevaluasi pemilu curang itu secara obyektif dan tidak bias, solusinya bukan hak angket.  Solusinya adalah kajian akademis,” imbuhnya lagi.
 
Masih kata dia, bukan hanya pilpres yang perlu dievaluasi, tapi juga pileg. Evaluatornya jangan politisi, partai politik, atau DPR, yang bias karena kepentingan politiknya, tapi peneliti, akademisi, yang kredibel, yang berada di kampus dan lembaga riset.
 
“Hasil kajian akademis atas kecurangan yang terjadi dijadikan bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan Undang-Undang Pemilu ataupun Undang-Undang Presiden,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya