Berita

Denny JA/Ist

Politik

Denny JA Tebak Hasil Akhir KPU, Prabowo-Gibran Tetap Menang Satu Putaran

RABU, 06 MARET 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak sudah bisa menebak hasil resmi pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.

Denny JA menebak hasil yang diumumkan KPU nanti, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menang satu putaran di angka sekitar 58 persen.
 
“Mengapa saya tahu hasil akhir KPU? Pengalaman saya sendiri sudah lima kali ikut intens dalam pilpres, hasil KPU tak akan beda dengan hasil quick count LSI Denny JA. Selisihnya paling jauh hanya 0,5 sampai 1 persen saja,” ujar Denny JA dalam keterangannya, Rabu (6/3).
 

 
“Yang kalah hampir pasti kembali menggugat hasil KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Begitulah tradisi politik Indonesia sejak era reformasi.  Tapi di MK, yang mengklaim curang itu gagal membuktikannya,” tambah dia.
 
Menurut dia, alasannya sederhana. Hasil KPU nanti bahwa Prabowo menang satu putaran hanya bisa dibatalkan oleh keajaiban.

“Mengapa? Hanya jika pihak yang menggugat dapat membawa bukti yang tak terbantahkan sebanyak sekitar 13-20 juta suara coblosan suara ke Prabowo- Gibran yang salah,” ungkap Denny JA.
 
“Dari mana datang angka 13-18 juta suara itu? Ini matematikanya. Kemenangan Prabowo-Gibran akan diturunkan dari menang satu putaran ke menang saja tapi dua putaran,” jelasnya.
 
Lanjut dia, kemenangan Prabowo-Gibran harus dibuktikan kurang dari 50 persen. Karena nanti KPU mengumumkan Prabowo-Gibran menang sekitar 58 persen, maka perlu dibuktikan sekitar 9 persen suara Prabowo-Gibran itu salah atau tidak sah.
 
“Itu artinya dibutuhkan pembuktian sebanyak 9 persen kali 204 juta pemilih dikurangi Golput, itu sama dengan 13-18 juta suara. Dimana mencari pembuktian sebanyak itu. Jauh lebih sulit lagi jika kecurangan yang ada, jikapun ada, memang tak sebanyak itu,” bebernya.
 
Menurut Denny, isu kecurangan pemilu perlu diletakkan secara proporsional. Pasti ada kecurangan. Dan kecurangan itu dilakukan oleh setiap kubu yang bertarung.
 
“Untuk kepentingan hidup bernegara, apapun kecurangan itu perlu didokumentasi untuk perbaikan ke depan. Demokrasi selalu memerlukan proses penyempurnaan dan pematangan,” imbuh dia.
 
“Tapi saya berpandangan, guna mengevaluasi pemilu curang itu secara obyektif dan tidak bias, solusinya bukan hak angket.  Solusinya adalah kajian akademis,” imbuhnya lagi.
 
Masih kata dia, bukan hanya pilpres yang perlu dievaluasi, tapi juga pileg. Evaluatornya jangan politisi, partai politik, atau DPR, yang bias karena kepentingan politiknya, tapi peneliti, akademisi, yang kredibel, yang berada di kampus dan lembaga riset.
 
“Hasil kajian akademis atas kecurangan yang terjadi dijadikan bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan Undang-Undang Pemilu ataupun Undang-Undang Presiden,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya