Berita

Stranas PK launching fitur pengawasan APIP di e-katalog di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

KPK Minta APIP Jangan Takut Lapor Dugaan Korupsi PBJ di Daerah

RABU, 06 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di hadapan APIP seluruh Indonesia dalam acara Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alex mengatakan, pihaknya meyakini bahwa para APIP di daerah bukan tidak tahu dalam proses PBJ ada persengkongkolan atau kesepakatan tidak baik. Namun, para APIP segan berhadapan dengan vendor yang punya kedekatan dengan kekuasaan, dalam hal ini kepala daerah.


"Nah kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak, ya kami mengimbau laporkan saja ke APH. Kalau bapak ibu mengetahui APH di daerah juga enggak efektif, karena kami paham APH di daerah itu kan terikat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Laporkan ke KPK, tidak usah ragu. Kami akan melindungi siapa pihak pelapor, dan kami tindaklanjuti tentu saja," papar Alex.

Dalam kegiatan ini, para APIP mendapat pemaparan teknis-teknis audit berbasis e-audit terhadap e-katalog.

"Bapak ibu akan diberikan akses terhadap proses PBJ, bapak ibu bisa melakukan monitoring setiap hari setiap saat, apakah proses ini benar atau tidak. Sehingga upaya pencegahan dalam proses PBJ itu dapat dilakukan secara lebih efektif dan maksimal," terang Alex.

Alex menjelaskan, korupsi sebagai besar menyangkut PBJ, baik berupa gratifikasi ataupun suap. Untuk mengatasi itu, pemerintah pun telah membentuk e-katalog untuk mempercepat proses PBJ.

"Tetapi, itupun juga bisa diakali. Saya enggak tahu, kita ini kalau untuk mengakali proses atau sistem itu sepertinya kok gampang. Beberapa kejadian korupsi yang ditangani KPK misalnya korupsi di Kabupaten Meranti, itu pengadaan terkait perjalanan umroh kalau tidak salah lewat e-katalog. Jadi mulai dari perencanaan, kemudian upload penawaran harga di dalam e-katalog, kemudian eksekusi PBJ itu sangat cepat sekali," terang Alex.

Alex pun membeberkan modus-modus korupsi yang terjadi di e-katalog. Di mana, proses e-katalog diakali dengan cara antara penyedia barang dan jasa dengan pihak yang membutuhkan barang telah ada kesepakatan terlebih dulu.

"Vendornya memiliki barang, misalnya sepatu, mereka sepakat dengan pihak yang membutuhkan barang, dan ketika harga sudah disepakati, vendor itu langsung memasukkan di dalam e-katalog dan pada hari yang sama langsung di eksekusi. Setelah barang terjual habis, itu vendor enggak ada lagi di dalam e-katalog," ungkap Alex.

Untuk itu, KPK berharap, para APIP dapat memahami modus tersebut dalam melakukan pengawasan.

"Sehingga bapak ibu semua bisa mengawasi pada saat prosesnya, kapan produk dimasukkan di dalam e-catalog, dan kapan pihak yang membutuhkan itu mengeksekusinya, dan harganya juga bapak ibu awasi. Banyak kejadian meskipun barangnya itu lewat e-katalog, harganya lebih mahal pak dibanding harga pasar. Dan beberapa kejadian kami temukan itu," pungkas Alex.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya