Berita

Stranas PK launching fitur pengawasan APIP di e-katalog di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

KPK Minta APIP Jangan Takut Lapor Dugaan Korupsi PBJ di Daerah

RABU, 06 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di hadapan APIP seluruh Indonesia dalam acara Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alex mengatakan, pihaknya meyakini bahwa para APIP di daerah bukan tidak tahu dalam proses PBJ ada persengkongkolan atau kesepakatan tidak baik. Namun, para APIP segan berhadapan dengan vendor yang punya kedekatan dengan kekuasaan, dalam hal ini kepala daerah.


"Nah kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak, ya kami mengimbau laporkan saja ke APH. Kalau bapak ibu mengetahui APH di daerah juga enggak efektif, karena kami paham APH di daerah itu kan terikat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Laporkan ke KPK, tidak usah ragu. Kami akan melindungi siapa pihak pelapor, dan kami tindaklanjuti tentu saja," papar Alex.

Dalam kegiatan ini, para APIP mendapat pemaparan teknis-teknis audit berbasis e-audit terhadap e-katalog.

"Bapak ibu akan diberikan akses terhadap proses PBJ, bapak ibu bisa melakukan monitoring setiap hari setiap saat, apakah proses ini benar atau tidak. Sehingga upaya pencegahan dalam proses PBJ itu dapat dilakukan secara lebih efektif dan maksimal," terang Alex.

Alex menjelaskan, korupsi sebagai besar menyangkut PBJ, baik berupa gratifikasi ataupun suap. Untuk mengatasi itu, pemerintah pun telah membentuk e-katalog untuk mempercepat proses PBJ.

"Tetapi, itupun juga bisa diakali. Saya enggak tahu, kita ini kalau untuk mengakali proses atau sistem itu sepertinya kok gampang. Beberapa kejadian korupsi yang ditangani KPK misalnya korupsi di Kabupaten Meranti, itu pengadaan terkait perjalanan umroh kalau tidak salah lewat e-katalog. Jadi mulai dari perencanaan, kemudian upload penawaran harga di dalam e-katalog, kemudian eksekusi PBJ itu sangat cepat sekali," terang Alex.

Alex pun membeberkan modus-modus korupsi yang terjadi di e-katalog. Di mana, proses e-katalog diakali dengan cara antara penyedia barang dan jasa dengan pihak yang membutuhkan barang telah ada kesepakatan terlebih dulu.

"Vendornya memiliki barang, misalnya sepatu, mereka sepakat dengan pihak yang membutuhkan barang, dan ketika harga sudah disepakati, vendor itu langsung memasukkan di dalam e-katalog dan pada hari yang sama langsung di eksekusi. Setelah barang terjual habis, itu vendor enggak ada lagi di dalam e-katalog," ungkap Alex.

Untuk itu, KPK berharap, para APIP dapat memahami modus tersebut dalam melakukan pengawasan.

"Sehingga bapak ibu semua bisa mengawasi pada saat prosesnya, kapan produk dimasukkan di dalam e-catalog, dan kapan pihak yang membutuhkan itu mengeksekusinya, dan harganya juga bapak ibu awasi. Banyak kejadian meskipun barangnya itu lewat e-katalog, harganya lebih mahal pak dibanding harga pasar. Dan beberapa kejadian kami temukan itu," pungkas Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya