Berita

Stranas PK launching fitur pengawasan APIP di e-katalog di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

KPK Minta APIP Jangan Takut Lapor Dugaan Korupsi PBJ di Daerah

RABU, 06 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di hadapan APIP seluruh Indonesia dalam acara Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alex mengatakan, pihaknya meyakini bahwa para APIP di daerah bukan tidak tahu dalam proses PBJ ada persengkongkolan atau kesepakatan tidak baik. Namun, para APIP segan berhadapan dengan vendor yang punya kedekatan dengan kekuasaan, dalam hal ini kepala daerah.

"Nah kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak, ya kami mengimbau laporkan saja ke APH. Kalau bapak ibu mengetahui APH di daerah juga enggak efektif, karena kami paham APH di daerah itu kan terikat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Laporkan ke KPK, tidak usah ragu. Kami akan melindungi siapa pihak pelapor, dan kami tindaklanjuti tentu saja," papar Alex.

Dalam kegiatan ini, para APIP mendapat pemaparan teknis-teknis audit berbasis e-audit terhadap e-katalog.

"Bapak ibu akan diberikan akses terhadap proses PBJ, bapak ibu bisa melakukan monitoring setiap hari setiap saat, apakah proses ini benar atau tidak. Sehingga upaya pencegahan dalam proses PBJ itu dapat dilakukan secara lebih efektif dan maksimal," terang Alex.

Alex menjelaskan, korupsi sebagai besar menyangkut PBJ, baik berupa gratifikasi ataupun suap. Untuk mengatasi itu, pemerintah pun telah membentuk e-katalog untuk mempercepat proses PBJ.

"Tetapi, itupun juga bisa diakali. Saya enggak tahu, kita ini kalau untuk mengakali proses atau sistem itu sepertinya kok gampang. Beberapa kejadian korupsi yang ditangani KPK misalnya korupsi di Kabupaten Meranti, itu pengadaan terkait perjalanan umroh kalau tidak salah lewat e-katalog. Jadi mulai dari perencanaan, kemudian upload penawaran harga di dalam e-katalog, kemudian eksekusi PBJ itu sangat cepat sekali," terang Alex.

Alex pun membeberkan modus-modus korupsi yang terjadi di e-katalog. Di mana, proses e-katalog diakali dengan cara antara penyedia barang dan jasa dengan pihak yang membutuhkan barang telah ada kesepakatan terlebih dulu.

"Vendornya memiliki barang, misalnya sepatu, mereka sepakat dengan pihak yang membutuhkan barang, dan ketika harga sudah disepakati, vendor itu langsung memasukkan di dalam e-katalog dan pada hari yang sama langsung di eksekusi. Setelah barang terjual habis, itu vendor enggak ada lagi di dalam e-katalog," ungkap Alex.

Untuk itu, KPK berharap, para APIP dapat memahami modus tersebut dalam melakukan pengawasan.

"Sehingga bapak ibu semua bisa mengawasi pada saat prosesnya, kapan produk dimasukkan di dalam e-catalog, dan kapan pihak yang membutuhkan itu mengeksekusinya, dan harganya juga bapak ibu awasi. Banyak kejadian meskipun barangnya itu lewat e-katalog, harganya lebih mahal pak dibanding harga pasar. Dan beberapa kejadian kami temukan itu," pungkas Alex.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya