Berita

Stranas PK launching fitur pengawasan APIP di e-katalog di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

KPK Minta APIP Jangan Takut Lapor Dugaan Korupsi PBJ di Daerah

RABU, 06 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di hadapan APIP seluruh Indonesia dalam acara Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alex mengatakan, pihaknya meyakini bahwa para APIP di daerah bukan tidak tahu dalam proses PBJ ada persengkongkolan atau kesepakatan tidak baik. Namun, para APIP segan berhadapan dengan vendor yang punya kedekatan dengan kekuasaan, dalam hal ini kepala daerah.


"Nah kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak, ya kami mengimbau laporkan saja ke APH. Kalau bapak ibu mengetahui APH di daerah juga enggak efektif, karena kami paham APH di daerah itu kan terikat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Laporkan ke KPK, tidak usah ragu. Kami akan melindungi siapa pihak pelapor, dan kami tindaklanjuti tentu saja," papar Alex.

Dalam kegiatan ini, para APIP mendapat pemaparan teknis-teknis audit berbasis e-audit terhadap e-katalog.

"Bapak ibu akan diberikan akses terhadap proses PBJ, bapak ibu bisa melakukan monitoring setiap hari setiap saat, apakah proses ini benar atau tidak. Sehingga upaya pencegahan dalam proses PBJ itu dapat dilakukan secara lebih efektif dan maksimal," terang Alex.

Alex menjelaskan, korupsi sebagai besar menyangkut PBJ, baik berupa gratifikasi ataupun suap. Untuk mengatasi itu, pemerintah pun telah membentuk e-katalog untuk mempercepat proses PBJ.

"Tetapi, itupun juga bisa diakali. Saya enggak tahu, kita ini kalau untuk mengakali proses atau sistem itu sepertinya kok gampang. Beberapa kejadian korupsi yang ditangani KPK misalnya korupsi di Kabupaten Meranti, itu pengadaan terkait perjalanan umroh kalau tidak salah lewat e-katalog. Jadi mulai dari perencanaan, kemudian upload penawaran harga di dalam e-katalog, kemudian eksekusi PBJ itu sangat cepat sekali," terang Alex.

Alex pun membeberkan modus-modus korupsi yang terjadi di e-katalog. Di mana, proses e-katalog diakali dengan cara antara penyedia barang dan jasa dengan pihak yang membutuhkan barang telah ada kesepakatan terlebih dulu.

"Vendornya memiliki barang, misalnya sepatu, mereka sepakat dengan pihak yang membutuhkan barang, dan ketika harga sudah disepakati, vendor itu langsung memasukkan di dalam e-katalog dan pada hari yang sama langsung di eksekusi. Setelah barang terjual habis, itu vendor enggak ada lagi di dalam e-katalog," ungkap Alex.

Untuk itu, KPK berharap, para APIP dapat memahami modus tersebut dalam melakukan pengawasan.

"Sehingga bapak ibu semua bisa mengawasi pada saat prosesnya, kapan produk dimasukkan di dalam e-catalog, dan kapan pihak yang membutuhkan itu mengeksekusinya, dan harganya juga bapak ibu awasi. Banyak kejadian meskipun barangnya itu lewat e-katalog, harganya lebih mahal pak dibanding harga pasar. Dan beberapa kejadian kami temukan itu," pungkas Alex.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya