Berita

Stranas PK launching fitur pengawasan APIP di e-katalog di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/3)/RMOL

Politik

KPK Minta APIP Jangan Takut Lapor Dugaan Korupsi PBJ di Daerah

RABU, 06 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di hadapan APIP seluruh Indonesia dalam acara Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alex mengatakan, pihaknya meyakini bahwa para APIP di daerah bukan tidak tahu dalam proses PBJ ada persengkongkolan atau kesepakatan tidak baik. Namun, para APIP segan berhadapan dengan vendor yang punya kedekatan dengan kekuasaan, dalam hal ini kepala daerah.

"Nah kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak, ya kami mengimbau laporkan saja ke APH. Kalau bapak ibu mengetahui APH di daerah juga enggak efektif, karena kami paham APH di daerah itu kan terikat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Laporkan ke KPK, tidak usah ragu. Kami akan melindungi siapa pihak pelapor, dan kami tindaklanjuti tentu saja," papar Alex.

Dalam kegiatan ini, para APIP mendapat pemaparan teknis-teknis audit berbasis e-audit terhadap e-katalog.

"Bapak ibu akan diberikan akses terhadap proses PBJ, bapak ibu bisa melakukan monitoring setiap hari setiap saat, apakah proses ini benar atau tidak. Sehingga upaya pencegahan dalam proses PBJ itu dapat dilakukan secara lebih efektif dan maksimal," terang Alex.

Alex menjelaskan, korupsi sebagai besar menyangkut PBJ, baik berupa gratifikasi ataupun suap. Untuk mengatasi itu, pemerintah pun telah membentuk e-katalog untuk mempercepat proses PBJ.

"Tetapi, itupun juga bisa diakali. Saya enggak tahu, kita ini kalau untuk mengakali proses atau sistem itu sepertinya kok gampang. Beberapa kejadian korupsi yang ditangani KPK misalnya korupsi di Kabupaten Meranti, itu pengadaan terkait perjalanan umroh kalau tidak salah lewat e-katalog. Jadi mulai dari perencanaan, kemudian upload penawaran harga di dalam e-katalog, kemudian eksekusi PBJ itu sangat cepat sekali," terang Alex.

Alex pun membeberkan modus-modus korupsi yang terjadi di e-katalog. Di mana, proses e-katalog diakali dengan cara antara penyedia barang dan jasa dengan pihak yang membutuhkan barang telah ada kesepakatan terlebih dulu.

"Vendornya memiliki barang, misalnya sepatu, mereka sepakat dengan pihak yang membutuhkan barang, dan ketika harga sudah disepakati, vendor itu langsung memasukkan di dalam e-katalog dan pada hari yang sama langsung di eksekusi. Setelah barang terjual habis, itu vendor enggak ada lagi di dalam e-katalog," ungkap Alex.

Untuk itu, KPK berharap, para APIP dapat memahami modus tersebut dalam melakukan pengawasan.

"Sehingga bapak ibu semua bisa mengawasi pada saat prosesnya, kapan produk dimasukkan di dalam e-catalog, dan kapan pihak yang membutuhkan itu mengeksekusinya, dan harganya juga bapak ibu awasi. Banyak kejadian meskipun barangnya itu lewat e-katalog, harganya lebih mahal pak dibanding harga pasar. Dan beberapa kejadian kami temukan itu," pungkas Alex.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya