Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Dugaan Korupsi Dapen BUMN

RABU, 06 MARET 2024 | 11:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi pada dua dana pensiun (Dapen) BUMN diyakini bisa segera dituntaskan Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

Apalagi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku telah mendalami laporan dari Kementerian BUMN ini.

"Ini bukan yang pertama (ditangani Kejagung), artinya sudah punya gambaran. Apalagi, ini menyangkut Dapen yang sekupnya terbatas," kata pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (6/3).


Di sisi lain, penanganan kasus ini akan mencerminkan kerja sama positif antara Kejagung dan Kementerian BUMN. Tindak lanjut kasus ini juga akan menjadi pembuktian komitmen kejaksaan untuk bersih-bersih perusahaan negara.

Amir menambahkan, kasus ini juga menunjukkan tata kelola BUMN masih rawan terjadi penyimpangan dari para karyawan.

"Makanya, evaluasi tata laksana pengelolaan BUMN juga harus dibenahi melalui penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya.

Terbaru, Kejagung telah mendalami hasil audit yang dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahkan akan segera mengumumkan secara terbuka.

"Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen (BUMN)," kata ST Burhanuddin di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Senin (4/3).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya